Bandar Sabu di Kota Jambi Diringkus Polisi, Segini BB nya

- Redaksi

Jumat, 22 Juli 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bendar Sabu dan BB Diamnakan Satres Narkoba Polrest Jambi. FOTO : Net

Ilustrasi Bendar Sabu dan BB Diamnakan Satres Narkoba Polrest Jambi. FOTO : Net

JAMBI – Tim Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Kali ini, seorang bandar narkotika bernama IK (35) berhasil diamankan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa selain mengamankan pelaku, juga diamankan 28 paket sabu-sabu seberat 420 gram.

“Benar, kita amankan pelaku bandar narkotika inisial IK dengan barang bukti 28 paket Narkotika,” kata Kombes Eko Wahyudi, Jum’at (22/7/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolresta, bahwa penangkapan pelaku pada hari Minggu 17 Juli 2022 lalu.

Sekira pukul 15.00 WIB, Anggota Opsnal Tim I Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang berlamat Jl. F. Silaen Rt 08 Kelurahan Kebunhandil Kecamatan Jelutung Kota Jambi sering terjadi transaksi narkotika, kemudian personel melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Pada pukul 18.30 WIB, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 28 paket sabu yang disimpan pelaku di samping lemari kamarnya.

“Dari pengakuannya, pelaku ini mendapatkan barang ini dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan saat ini sedang kita kembangkan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Sel Tahanan Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku
Berita ini 554 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:40 WIB

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Berita Terbaru