Bandar Shabu Diringkus Polisi Saat Hendak Melakukan Transaksi

- Redaksi

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku BK (48) dan Barang Bukti Diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas Res

Pelaku BK (48) dan Barang Bukti Diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas Res

MERANGIN – Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin berhasil menangkap salah seorang diduga Bandar Narkoba berinisial BK (48).

Informasi didapat dari penangkapan ini polisi berhsil menagamankan barang bukti berupa 9 paket klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 7,81 gram.

Selain itu turut diamankan uang tunai sebesar Rp 600.000, 1 unit HP dan sepeda motor merek Honda Beat street warna silver tanpa nopol beserta kunci kontak.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan, S.AP, M.H saat dikonfrimasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar, kemarin Tim kita telah mengamankan 1 orang diduga sebegai bandar narkotika jenis shabu berinisial BK,” ungkap Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Kota Jambi Divaksinasi Booster

Dikatakan Simsal,  penangkapan BK berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di kec. Bangko dan kec. Pamenang.

“Pelaku ditangkap pada hari Minggu (22/01/23) sekira pukul 01.30 WIB saat akan melakukan transaksi  jual beli narkotika jenis shabu di Belakang Pasar Rakyat Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko,” ungkap AKP Simsal.

BACA JUGA :  40 Persen Sekolah di Tanjab Barat Siap Belajar Tatap Muka

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Untuk diketahui bahwa BK ini merupakan Bandar yang sudah pernah menjadi Residivis Narkoba,” tandas Kasat Narkoba.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru