Bandel, 4 Truk Non Esensial Ditindak Satlantas Polresta Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 7 Mei 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Truk yang Ditindak Tegas Oleg Anggota Satlantas Polresta Jambi, Sabtu (7/5/22). FOTO : Satlantas Polresta Jambi

Salah Satu Truk yang Ditindak Tegas Oleg Anggota Satlantas Polresta Jambi, Sabtu (7/5/22). FOTO : Satlantas Polresta Jambi

JAMBI KOTA – Tidak menuruti aturan dari Surat Edaran Gubernur Jambi, Satlantas Polresta Jambi menindak 4 Truk Non esensial , dikarenakan beroperasi diwaktu yang dilarang saat arus mudik lebaran Idul Fitri 1443 H, yang terhitung mulai tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmat menyampaikan personel Satlantas Polresta Jambi menindak ada 4 Truk Non esensial yang beroperasi diwaktu yang telah dilarang.

“Ya, hari ini Sabtu 07/05 Pukul 09.00 WIB  ditindak ada 4 truk di Jalan Baru Kota Jambi,” kata Kompol Aulia Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat Edaran Nomor : SE 1039/Dishub-3/IV/2022 terkait pembatasan operasional angkutan barang dan pengendalian lalu lintas pada masa arus mudik dan balik libur lebaran tahun 2022 di Provinsi Jambi

“Untuk larangan beroperasinya truk non esensial hingga batas waktu yang ditentukan  dirusak jalan Nasional, Provinsi dan kabupaten dalam wilayah Provinsi Jambi” ujar Kompol Aulia.

Edaran tersebut guan mengantisipasi kemacetan dan padatnya arus mudik, yang hanya diperbolehkan truk angkutan sembako dan BBM.

“Bila melanggar akan ditindak tegas dengan tilang dan sanksi pencabutan izin operasional dari Dishub TK 1 dan BPTD,” pungkasnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Berita Terbaru