Bandel, 4 Truk Non Esensial Ditindak Satlantas Polresta Jambi

- Redaksi

Sabtu, 7 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Truk yang Ditindak Tegas Oleg Anggota Satlantas Polresta Jambi, Sabtu (7/5/22). FOTO : Satlantas Polresta Jambi

Salah Satu Truk yang Ditindak Tegas Oleg Anggota Satlantas Polresta Jambi, Sabtu (7/5/22). FOTO : Satlantas Polresta Jambi

JAMBI KOTA – Tidak menuruti aturan dari Surat Edaran Gubernur Jambi, Satlantas Polresta Jambi menindak 4 Truk Non esensial , dikarenakan beroperasi diwaktu yang dilarang saat arus mudik lebaran Idul Fitri 1443 H, yang terhitung mulai tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmat menyampaikan personel Satlantas Polresta Jambi menindak ada 4 Truk Non esensial yang beroperasi diwaktu yang telah dilarang.

“Ya, hari ini Sabtu 07/05 Pukul 09.00 WIB  ditindak ada 4 truk di Jalan Baru Kota Jambi,” kata Kompol Aulia Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat Edaran Nomor : SE 1039/Dishub-3/IV/2022 terkait pembatasan operasional angkutan barang dan pengendalian lalu lintas pada masa arus mudik dan balik libur lebaran tahun 2022 di Provinsi Jambi

“Untuk larangan beroperasinya truk non esensial hingga batas waktu yang ditentukan  dirusak jalan Nasional, Provinsi dan kabupaten dalam wilayah Provinsi Jambi” ujar Kompol Aulia.

Edaran tersebut guan mengantisipasi kemacetan dan padatnya arus mudik, yang hanya diperbolehkan truk angkutan sembako dan BBM.

“Bila melanggar akan ditindak tegas dengan tilang dan sanksi pencabutan izin operasional dari Dishub TK 1 dan BPTD,” pungkasnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek
Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan
Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor
PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Tahun 2025
Siap Siaga Penanggulangan Bencana, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Peralatan SAR
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:01 WIB

Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:09 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek

Senin, 27 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:41 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor

Berita Terbaru