Bandel, 4 Truk Non Esensial Ditindak Satlantas Polresta Jambi

- Redaksi

Sabtu, 7 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Truk yang Ditindak Tegas Oleg Anggota Satlantas Polresta Jambi, Sabtu (7/5/22). FOTO : Satlantas Polresta Jambi

Salah Satu Truk yang Ditindak Tegas Oleg Anggota Satlantas Polresta Jambi, Sabtu (7/5/22). FOTO : Satlantas Polresta Jambi

JAMBI KOTA – Tidak menuruti aturan dari Surat Edaran Gubernur Jambi, Satlantas Polresta Jambi menindak 4 Truk Non esensial , dikarenakan beroperasi diwaktu yang dilarang saat arus mudik lebaran Idul Fitri 1443 H, yang terhitung mulai tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmat menyampaikan personel Satlantas Polresta Jambi menindak ada 4 Truk Non esensial yang beroperasi diwaktu yang telah dilarang.

“Ya, hari ini Sabtu 07/05 Pukul 09.00 WIB  ditindak ada 4 truk di Jalan Baru Kota Jambi,” kata Kompol Aulia Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat Edaran Nomor : SE 1039/Dishub-3/IV/2022 terkait pembatasan operasional angkutan barang dan pengendalian lalu lintas pada masa arus mudik dan balik libur lebaran tahun 2022 di Provinsi Jambi

“Untuk larangan beroperasinya truk non esensial hingga batas waktu yang ditentukan  dirusak jalan Nasional, Provinsi dan kabupaten dalam wilayah Provinsi Jambi” ujar Kompol Aulia.

Edaran tersebut guan mengantisipasi kemacetan dan padatnya arus mudik, yang hanya diperbolehkan truk angkutan sembako dan BBM.

“Bila melanggar akan ditindak tegas dengan tilang dan sanksi pencabutan izin operasional dari Dishub TK 1 dan BPTD,” pungkasnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat Nelayan dan Penambang Ketek di Kota Jambi
Bersama Anggota, Dirpolairud Polda Jambi Turun Ke Sungai Bersihkan Sampah
Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:28 WIB

Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat Nelayan dan Penambang Ketek di Kota Jambi

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:20 WIB

Bersama Anggota, Dirpolairud Polda Jambi Turun Ke Sungai Bersihkan Sampah

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Berita Terbaru