Bareskrim Pastikan Penghina Tenggelamnya KRI Nanggala 402 Dipidana

- Redaksi

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. FOTO : Istimewa

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. FOTO : Istimewa

JAKART – Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan, memproses secara pidana terhadap oknum anggota polisi, Aipda FI, yang diduga berkomentar negatif tentang peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan utara Bali.

Kini, anggota tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

“Proses pidana sedang dijalankan,” kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dikutip viva.co.id, Senin, (26/04/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda FI diamankan pada Minggu kemarin 25 April 2021, lantaran komentarnya di laman media sosial fecebook miliknya.

Saat ini, Aipda FI tengah menjalani pemeriksaan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kata Komjen Agus, anggota tersebut juga bakal menjalani pemeriksaan secara internal di Kepolisian Republik Indonesia.

“Yakni akan menjalani sidang kode etik dan profesi,” tegasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 486 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru