JAMBI – Ditreserse Narkoba dan Polairud Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu setelah menangkap seorang kurir berperahu mesin di perairan dekat Pelabuhan Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji mengatakan, pelaku diamankan bernama Suh alias Emi (44) warga Tungkal Ilir tak bisa berkutik setelah ditemukan barang bukti yang ia miliki.
“Dalam sebulan terakhir Polda Jambi menangkap sepuluh orang, dua pelaku diantaranya ditangkap dengan barang bukti cukup banyak dan mereka juga jaringan internasional yang menyelundupkannya melalui pelabuhan dan jalur lintas Sumatera,” ungakp Kombes Pol Thomas Panji, Rabu (9/2/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Pol Thomas Panji memyebutkaan penangkapan SUH berawal Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi ada orang yang membawa narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Selat Panjang, Riau tujuan Kuala Tungkal yang akan bersandar di pelabuhan Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat.
Tim Opsnal Subdit 2 kemudian melakukan penyelidikan di sekitar pelabuhan LLASDP di Kuala Tungkal Kab. Tanjab Barat.
Setelah informasi akurat tim yang dipimpin langsung Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol M Kuswicaksono berserta anggota berhasil menangkap tersangka Suh. [Lanjut Halaman 2]
Halaman : 1 2 Selanjutnya