Bawaslu; Ada Tiga Pilihan Partisipasi Mahasiswa Turut Sukseskan Pilkada 2020

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2020 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar pada Diskusi Publik Peran Stakeholder Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 Yang Berkualitas dan Berintegritas di Universitas Samawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (03/03/20).

FOTO : Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar pada Diskusi Publik Peran Stakeholder Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 Yang Berkualitas dan Berintegritas di Universitas Samawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (03/03/20).

KUALA TUNGKAL – Bawaslu RI merilis setidaknya ada tiga partisipasi pilihan bagi Mahasiswa untuk turut andil menyukseskan Pilkada Serentak 2020. Tiga pilihan tersebut yaitu menjadi Penyelenggara, pemantau, dan pelapor dugaan pelanggaran pemilihan.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar pada saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Diskusi Publik Peran Stakeholder Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 Yang Berkualitas dan Berintegritas di Universitas Samawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (03/03/20).

“Ada tiga peran kawan-kawan mahasiswa yang bisa dilakukan selama pemilihan. Yaitu menjadi Penyelenggara, pemantau, dan pelapor dugaan pelanggaran pemilihan,” kata Fritz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meyakini, mahasiswa adalah kelompok terpelajar yang menginginkan kepemimpinan daerah yang berkualitas. Maka, mahasiswa bisa berperan dalam mengawal pilkada yang jujur dan adil.

 

Peran pertama, Fritz mengajak mahasiswa menjadi Pengawas Pemilihan tingkat Desa/Kelurahan, Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK), pengawas tempat pemungutan dan penghitungan suara (PTPS), juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurutnya, mahasiswa yang mencukupi syarat harus mengambil peran untuk menjadi penyelenggara adhoc.

“Kawan-kawan mahasiswa masih kuat, penuh semangat, cerdas, sehingga menjamin proses penyelenggaraan pemilihan yang sesuai dengan aturan dan berjalan dengan lancar,” katanya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 95 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru

Ilustrasi/Net

Peristiwa

Modus Pijat, 2 Orang Santri di Tanjab Barat Dicabuli

Senin, 21 Apr 2025 - 09:54 WIB

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Minggu, 20 Apr 2025 - 17:28 WIB