Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Pahami Aturan dan Tidak Melakukan Pelanggaran

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Jadi Siswa mengisi materi pendidikan politik yang digelar DPC Partai Demokrat. FOTO : Bas/LT

Ketua Bawaslu Jadi Siswa mengisi materi pendidikan politik yang digelar DPC Partai Demokrat. FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Memasuki Tahun Politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengingatkan kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024 agar dapat memahami aturan dan tidak melakukan pelanggaran.

Warning ini disampaikan Bawaslu terutama kepada Caleg Khususnya maupun sebagai Masyarakat pada umumnya.

Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat, Hadi Siswa menyampaikan saat ini telah memasuki Tahun Politik, dan pihaknya turut menyosialisasikan, memberikan pendidikan politik kepada Bacaleg yang ikut bertarung di 2024 semakin memahami aturan – aturan yang dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa waktu lalu kita sudah mengisi materi dan menyosialisasikan pendidikan politik untuk kesadaran Bacaleg dalam memahami aturan yang ada,” kata Hadi Siswa, Kamis (8/12/22).

Terkait pelanggaran yang sering terjadi sebut Hadi Siswa, ketika sudah memasuki masa kampanye yakni pelanggaran administrasi.

“Minimal pelanggaran administrasi memasang baliho tidak pada tempatnya mengganggu ketertiban masyarakat itu yang banyak,” ungkap Ketua Bawaslu.

“Dan ketika memasuki tahapannya KPU, Bawaslu dan Parpol akan secara bersa – sama melakukan penertiban,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru