JAMBI – Bea Cukai Jambi berhasil menggagalkan peredaran 1,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Kota Jambi melalui jalur jasa pengiriman barang.
Plt Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Tamrin mengatakan Jutaan rokok ilegal itu diamankan dalam operasi dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Jambi mulai 14-16 Juli 2023 di sejumlah lokasi jasa ekspedisi pengiriman barang.
Pertama pada Jumat (14/7/23) di lokasi ekspedisi di kawasan Kota Baru, Kota Jambi, petugas berhasil menggagalkan pengiriman 1 juta batang rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari operasi itu, petugas mengamankan sebanyak 1 juta batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan,” kata Tamrin dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/23).
Kemudian, kata Tamrin, pada Sabtu (16/7/23) petugas kembali mengamankan 400 ribuan batang rokok dari gudang ekspedisi di kawasan Jambi Selatan, Kota Jambi.
“Di Jambi Selatan, sebanyak lebih kurang 400 ribu batang rokok berbagai merek jenis sigaret kretek mesin SPM dan SKM, sama tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan,” bebernya.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya