Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,3 miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOK. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPCB TMP B) Jambi Memusnahkan Sejumlah Barang Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar, Rabu (14/12/22). FOTO : Dhea/BC Jambi

DOK. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPCB TMP B) Jambi Memusnahkan Sejumlah Barang Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar, Rabu (14/12/22). FOTO : Dhea/BC Jambi

JAMBI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPCB TMP B) Jambi memusnahkan sejumlah barang ilegal senilai Rp1,3 Miliar, Rabu (14/12/22).

Barang-barang tersebut diantaranya jutaan batang rokok, ratusan botol minuman keras, pakaian bekas, alat sex dan drum plastik.

Pemusnahan barang yang menjadi milik negara dan barang dikuasai negara tersebut dilakukan dengan cara dipotong mengunakan alat pemotong, untuk rokok ilegal dan dibakar, dituang, dihancurkan dan ditimbun dalam tanah untuk barang berupa minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPPBC TMP B Jambi, Wijang Abdillah mengatakan barang ilegal yang dimusnahkan itu terdiri atas 2.697.908 batang rokok ilegal, 27,6 liter minuman mengandung etilalkohol, empat pcs sex toys, 18 drum plastik, 145 potong pakaian bekas dengan estimasi nilai barang sebesar Rp1,32 dan nilai perpajakan yang belum terbayar atau Bea Masuk, Cukai, dan Pajak adalah sebesar Rp1,6 miliar.

Selain barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut, terdapat juga barang penindakan lainnya berupa narkotika dan psikotropika yang penyelesaiannya dilimpahkan kepada Kepolisian Daerah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam hal ini di Provinsi Jambi dengan rincian 100 butir Tramadol, 1.109 gram Methamphetamine.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Berita Terbaru