Begini Cara Danrem 042/Gapu Motivasi dan Besuk Anggota yang Sedang Sakit

- Redaksi

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danrem 042 Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli Sempatkan Besuk Anggota yang Sedang Sakit. FOTO : PENREM.

Danrem 042 Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli Sempatkan Besuk Anggota yang Sedang Sakit. FOTO : PENREM.

JAMBI – Salah satu hal yang paling penting dalam sebuah organisasi adalah kebersamaan dan kepedulian antara anggota dengan pimpinan, itulah yang selalu dikatakan oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli.

Nuansa seperti itu sangat penting dilakukan karena dalam sebuah organisasi satu sama lain harus saling menguatkan.

“Kita ini ibarat tubuh, kalau ada bagian tubuh yang sakit satu sama lain saling merasakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bentuk perhatian seorang pimpinan kepada anggota yang terkena Covid-19 dan harus menjalani perawatan serta isolasi, maka hari Senin (26/07/21) kemarin sore.

Danrem bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD II/Sriwijaya Ny. Dewi M. Zulkifli memberikan bingkisan.

“Karena penderita Covid, selama perawatan tidak dapat dibesuk secara langsung, maka kita hanya menitipkan bingkisan kepada Nakes”, ungkap Jenderal Bintang Satu ini.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan semangat anggota yang sakit, biarpun tidak boleh dibesuk secara langsung tapi bentuk perhatian dan kasih sayang tersebut harus tetap diberikan kepada mereka, agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi penyakit corona yang dideritanya.

“Meski tak hadir langsung diharapkan dapat memberi multi obat kepada anggota yang sakit agar cepat sembuh dan dapat beraktivitas kembali sedia kala, dapat berkumpul bersama keluarga serta bisa melaksanakan tugas kembali dengan baik, tetap semangat dan ikuti semua petunjuk nakes yang merawat agar pemulihan kesehatan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama,” harap Danrem.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari
Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan CSR Rp150 Juta, Kapolres : Semoga dapat Meningkatkan Pelayanan
Layanani Penumpang Mudik Lebaran, Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Sediakan Empat Kapal
Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah dan Sembako ke Panti Asuhan
Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Optimalisasi Lahan Pertanian dengan Kasad
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
Rumuskan Langkah Strategis Pola Pembibitan SDM Transportasi, BPSDMP Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Kasi Intel dan Kasi Pers Kasrem
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:18 WIB

Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari

Minggu, 24 Maret 2024 - 22:43 WIB

Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan CSR Rp150 Juta, Kapolres : Semoga dapat Meningkatkan Pelayanan

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:45 WIB

Layanani Penumpang Mudik Lebaran, Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Sediakan Empat Kapal

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:04 WIB

Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah dan Sembako ke Panti Asuhan

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:47 WIB

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Optimalisasi Lahan Pertanian dengan Kasad

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Selasa, 12 Maret 2024 - 19:17 WIB

Rumuskan Langkah Strategis Pola Pembibitan SDM Transportasi, BPSDMP Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

Minggu, 10 Maret 2024 - 18:00 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Kasi Intel dan Kasi Pers Kasrem

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB