KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH menyampaikan bahwa diperlukan data satelit dan titik koordinat terkait evaluasi perizinan Pabrik CPO PT. Rudi Agung Agra Laksana (PT. RAAL) yang beroprasi di Merlung, serta perlu adanya dukungan dari BPN dan KPHP.
Hal itu diungkapkan Hairan saat pimpin rapat terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08/21).
“Intinya perizinan itu datanya tidak valid dan kita harus mencari datanya bersama, kita tidak bisa menutup mata karena ini harus transparansi dan terbuka,” ujar Wabup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait hal tersebut, Wakil Bupati perintahkan BPN Tanjab Barat segera melaksanakan koordinasi dengan Kanwil Provinsi.
Wabup juga minta BPN agar segera menjawab surat Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terkait permintaan data HGU. Selanjutnya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kab. Tanjung Jabung Barat agar menyampaikan data berapa luas lahan yang dikuasai PT. RAAL dan PT. PMJ.
Selanjutnya Wabup juag meminta Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Dinas PTMPTSP Tanjab Barat untuk mencari kronologis perubahan komoditi dari Karet menjadi Sawit.
“Rapat berikutnya akan dilaksanakan setelah data yang diminta dari BPN Kab. Tanjung Jabung Barat sudah siap,” ujar Wabup.
Sesuai laporan Kabag SDA Suparti ST, Rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas rapat pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 lalu di ruangan rapat Wakil Bupati terkait hal yang sama.
Rapat ini turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, UPT KPHP, Kabag SDA dan Kabag Hukum Setda kab. Tanjung Jabung Barat.(*)