Begini Kata Hairan Terkait Perizinan Pabrik CPO PT RAAL dan PT PMJ

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Hairan saat Pimpin Rapat Terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08/21). FOTO PROKOPIM

Wakil Bupati Hairan saat Pimpin Rapat Terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08/21). FOTO PROKOPIM

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH menyampaikan bahwa diperlukan data satelit dan titik koordinat terkait evaluasi perizinan Pabrik CPO PT. Rudi Agung Agra Laksana (PT. RAAL) yang beroprasi di Merlung, serta perlu adanya dukungan dari BPN dan KPHP.

Hal itu diungkapkan Hairan saat pimpin rapat terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08/21).

“Intinya perizinan itu datanya tidak valid dan kita harus mencari datanya bersama, kita tidak bisa menutup mata karena ini harus transparansi dan terbuka,” ujar Wabup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati perintahkan BPN Tanjab Barat segera melaksanakan koordinasi dengan Kanwil Provinsi.

Wabup juga minta BPN agar segera menjawab surat Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terkait permintaan data HGU. Selanjutnya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kab. Tanjung Jabung Barat agar menyampaikan data berapa luas lahan yang dikuasai PT. RAAL  dan PT. PMJ.

Selanjutnya Wabup juag meminta Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Dinas PTMPTSP Tanjab Barat untuk mencari kronologis perubahan komoditi dari Karet menjadi Sawit.

“Rapat berikutnya akan dilaksanakan setelah data yang diminta dari BPN Kab. Tanjung Jabung Barat sudah siap,” ujar Wabup.

Sesuai laporan Kabag SDA Suparti ST, Rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas rapat  pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 lalu di ruangan rapat Wakil Bupati terkait hal yang sama.

Rapat ini turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, UPT KPHP, Kabag SDA dan Kabag Hukum Setda kab. Tanjung Jabung Barat.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 903 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru