Begini Kata Hairan Terkait Perizinan Pabrik CPO PT RAAL dan PT PMJ

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Hairan saat Pimpin Rapat Terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08/21). FOTO PROKOPIM

Wakil Bupati Hairan saat Pimpin Rapat Terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08/21). FOTO PROKOPIM

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH menyampaikan bahwa diperlukan data satelit dan titik koordinat terkait evaluasi perizinan Pabrik CPO PT. Rudi Agung Agra Laksana (PT. RAAL) yang beroprasi di Merlung, serta perlu adanya dukungan dari BPN dan KPHP.

Hal itu diungkapkan Hairan saat pimpin rapat terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08/21).

“Intinya perizinan itu datanya tidak valid dan kita harus mencari datanya bersama, kita tidak bisa menutup mata karena ini harus transparansi dan terbuka,” ujar Wabup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati perintahkan BPN Tanjab Barat segera melaksanakan koordinasi dengan Kanwil Provinsi.

Wabup juga minta BPN agar segera menjawab surat Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terkait permintaan data HGU. Selanjutnya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kab. Tanjung Jabung Barat agar menyampaikan data berapa luas lahan yang dikuasai PT. RAAL  dan PT. PMJ.

Selanjutnya Wabup juag meminta Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Dinas PTMPTSP Tanjab Barat untuk mencari kronologis perubahan komoditi dari Karet menjadi Sawit.

“Rapat berikutnya akan dilaksanakan setelah data yang diminta dari BPN Kab. Tanjung Jabung Barat sudah siap,” ujar Wabup.

Sesuai laporan Kabag SDA Suparti ST, Rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas rapat  pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 lalu di ruangan rapat Wakil Bupati terkait hal yang sama.

Rapat ini turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, UPT KPHP, Kabag SDA dan Kabag Hukum Setda kab. Tanjung Jabung Barat.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 1,065 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru