KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat akan menggelar Pencabutan Nomor Urut 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis 24 September 2020 pukul 09.00 WIB di Tungkal Hotel.
Ketiga pasangan calon yang akan melakukan pencabutan nomor urut besok yakni Pasangan Mulyani-M. Amin, Pasangan Anwar Sadat-Hairan dan Pasangan Muklis-Supardi.
Hal itu diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggara M. Taufiq dikonfirmasi di Sekretariat KPU usai Pleno Penetapan Calon, Rabu (23/09/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sememtara terkait teknik Penyabutan NomorbUrutan Paslon besok, Taufiq mengatakan ada teknik yang telah disiapkan KPU.
Dikatakannya, sebelum melakukan pencabutan nomor urut, paslon terlebih dahulu mencabut atau mengambil nomor undian yang telah disiapkan dalam bola.
Taufiq mengurai, ada 10 bola yang disiapkan yang mana di dalam bola tersebut berisi nomor undian dari 1 sampai 10.
“Nah, kemudian siapa (paslon) yang mendapat nomor terkecil dari nomor dalam bola tersebut, maka paslon tersebutlah yang akan mencabut nomor urut duluan,” ujarnya.
“Teknik ini sesuai SK KPU Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” tandasnya.(*)