Bekuk Residivis Specialis Curanmor, Polres Merangin Hadiahi Pelaku Timah Panas  

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku IS alias Komeng (26) AM (20) Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : Humas

Pelaku IS alias Komeng (26) AM (20) Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : Humas

MERANGIN – Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin patut diacungi jempol, bagaimana tidak dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam Residivis specialis Curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin berhasil dibekuk.

Kedua pelaku diamankan di wilayah Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan beserta barang bukti pada Minggu (29/1/23) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

BACA JUGA :  Gerbek Sumur Minyak Ilegal di Bahar, Polda Jambi Tangkap 11 Penambang

Masing-masing tersangka diamankan pada saat itu berinisial IS alias Komeng (26), warga Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kab. Merangin dan AM (20) warga Desa Tunggul Bulin, Kecamatan Tabir Ilir Kab. Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra pada saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

BACA JUGA :  Polsek Jaluko Tembak Terduga Pelaku Begal Motor

Kasat menyebut bahwa tersangka IS merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Ia ini melawan saat hendak diamankan, hingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan kaki pelaku,” ungkap AKP Lumbrian Hayudi Putra.

Pada saat pelaku diamankan turut disita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha WR 155 Nopol BH 6922 XE warna hitam.

BACA JUGA :  Sedan dan Pajero Terlibat Tabrakan di Kota Jambi, Begini Kondisinya

Untuk saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

“Untuk saat ini kedua pelaku kita amankan di Polres Merangin guna dilakukan pengembangan, karena tersangka IS ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah 2 kali keluar masuk penjara,” tandas Kast Reskrim.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru