Belum Pernah dalam Sejarah, Semua Hakim MK Dilaporkan Langgar Kode Etik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, SH, MH. FOTO : detikcom

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, SH, MH. FOTO : detikcom

JAKARTA – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, SH, MH mengatakan, putusan MK terkait batas usia capres-cawapres menimbulkan sejarah baru di dunia, karena imbas putusan tersebut seluruh hakim konstitusi dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

Hal tersebut diungkapkan Jimly Asshiddiqie ketika menggelar rapat dengan agenda klarifikasi pelapor di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Kamis 26 Oktober 2023.

“Ini perlu diketahui, ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini,” ujar Jimly di Gedung MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Jimly mengakui putusan MK soal batas usia capres-cawapres menjadi polemik di kalangan masyarakat. Semua pihak, lanjut dia, membicarakan MK karena menyoroti putusan yang kontroversial tersebut.

“Ini bagus. Harus disyukuri gitu lho. Untuk public education (edukasi masyarakat), bagus sekali ini. Civic education (pendidikan kewarganegaraan), bagus sekali,” kata Jimly.

Kemudian, Jimly juga menyinggung soal hilangnya akal sehat karena haus akan kekayaan dan jabatan.

“Sekarang ini, akal sehat itu sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus. Akal fulus itu untuk kekayaan, uang. Akal bulus itu untuk jabatan,” kata dia.

Oleh sebab itu, Jimly menyebut MKMK bakal hadir secara tegas menyelesaikan laporan pelanggaran kode etik terhadap para hakim konstitusi.

“Maka MKMK harus kita manfaatkan untuk menghidupkan akal sehat itu,” ucap dia.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: viva.do.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 107 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB