Beraksi Banyak TKP, Dua Pemuda Jambret Ditangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian SH saat pres rilis di Mapolsek Jambi Selatan, Kamis (17/06/21). FOTO : Ard

Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian SH saat pres rilis di Mapolsek Jambi Selatan, Kamis (17/06/21). FOTO : Ard

KOTA JAMBI – Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian/penjambretan yang kerap beraksi di Kota Jambi. Dua orang pelaku berhasil diamankan.

Sala satunya di Jalan Ki Bajuri, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Palmerah Kota Jambi.

Kedua pelaku yakni MIP ((19) warga Kel. Ekajaya Kecamatan Pal Merah, dan LA (16) warga Perum Bumi Pal Merah Indah Kel. Lingkar Selatan Kec. Pal Merah Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, SIK, MH dan disampaikan oleh Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian SH mengungkapkan kedua pelaku diamankan merupakan spesialis jambret/pencuri yang telah melancarkan aksinya dibeberapa tempat.

“Ada 8 TKP di Jambi Selatan, 2 TKP di Kota Baru 2 TKP di Jelutung,” ungkap AKP M Alfian SH saat pres rilis, Kamis (17/06/21).

Kapolsek menyampaikan kejadian bermula pada Kamis tanggal 3 Juni 2021 lalu sekitar pukul 6.30 WIB saat itu korban NAS bersama adik korban berbelanja di toko untuk beli batu es, lalu datanglah kedua pelaku yang datang ke toko pura-pura mau beli buah mangga ,lalu rekannya yang masih di atas sepeda motor.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Tangkap 5 Pelaku Terlibat Pencurian Bobol Rumah

Korban ketika itu  meletakkan batu es di sepeda motor mereka, lalu pada kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku, saat korban dengan posisi menunduk dan lengah.

Lalu pelaku MIP langsung mengambil HP korban Oppo A5s terletak di dasbor sebelah kiri sepeda motor korban, kemudian kedua pelaku melarikan diri.

BACA JUGA :  Danrem 042 Gapu Tutup TMMD Ke 111 Kodim 0420 Sarko

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jambi Selatan,  sesuai dengan laporan pengaduan korban akhirnya pihak Polsek Jambi Selatan mengambil tindakan.

“Berkat usaha kerja keras tim opsnal Polsek Jambi Selatan akhir kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin 14 Juni 2001 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kapolsek.(Ard)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru