TEBO – Polres Tebo kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tim Sultan bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, pada Rabu (7/1/2026).
Operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan perkebunan sawit RT 004 Dusun Tanjung Kirai, Desa Puntikalo. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan delapan orang terduga pelaku berinisial H, MK, P, ASM, JA, JW, TH, dan S.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan dampak lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi kejadian (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas penambangan emas yang sedang berlangsung secara ilegal. Para terduga pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Rimhot.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menambang, antara lain: tiga galon berisi solar, lima selang spiral biru, empat lembar karpet, tiga ember hitam, tiga engkol mesin, dua fan belt, satu dulang, serta lima unit mesin NS.
Iptu Rimhot Nainggolan menegaskan bahwa Polres Tebo tidak akan memberikan ruang bagi praktik penambangan ilegal yang merusak ekosistem dan merugikan negara.
“Kami bertindak tegas. Ini adalah komitmen Polres Tebo dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum secara profesional. Siapa pun yang melanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Para pelaku terancam jeratan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara serta denda yang signifikan.
Polres Tebo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam memberantas penambangan ilegal secara berkelanjutan di Kabupaten Tebo. (Viryzha)
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal


![Cetak Sejarah, Indonesia Resmi Pimpin Dewan HAM PBB Tahun 2026. [FOTO : bharian.com.my]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/Cetak-Sejarah-Indonesia-Resmi-Pimpin-Dewan-HAM-PBB-Tahun-2026-4444-225x129.jpg)



