Berapa Besaran UMK Tanjab Barat Tahun 2022

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan SH

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan SH

KUALA TUNGKAL – Terkait berapa besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tanjung Jabung Barat tahun 2022. Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH mengatakan pihaknnya masih menunggu pihak provinsi dan persetujuan dari Bupati Tanjung Jabung Barat.

“Kita masih menunggu pihak provinsi, tidak mungkin kita mendahului mereka, semoga segera secepatnya menetap UMK nya,” kata Hairan, Rabu (24/11/21).

BACA JUGA :  Jerambah Ke Pemakaman Rusah Parah, Warga Nipah Panjang Harus Iuran Lakukan Perbaiki

Hairan menyebutkan, untuk UMK Tanjung Jabung Barat, saat ini terbilang masih tinggi. dan Ia pun berharap untuk UMK Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022 bisa mengalami kenaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala Dinas Tenaga Ketenagakerjaaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dianda Putra, mengatakan bahwa UMK tahun ini sesuai aturan dalam PP Nomor 36 tahun 2021, yakni naik rata-rata sebesar 1,09 %.

BACA JUGA :  Insyaallah, Sebelum Puasa 19 Desa Bakal Diterangi Listrik

“Saat ini Pemkab Tanjung Jabung Barat masih menunggu, karena UMK sedang dalam proses persetujuan dari kepala daerah terlebih dahulu,” ujarnya.

Demikian ia berharap supaya UMK di Kabupaten Tanjab Barat, bisa naik untuk para buruh.

BACA JUGA :  MPC Pemuda Pancasila Peduli, Yogi dan Dedi Hadi Serta Pengurus Bantu Korban Kebakaran

“Kita berharap tentunya UMK Tanjab Barat naik, dan kami juga masih menunggu, nanti Sayo kabari kalau sudah persetujuan bapak Bupati,” pungkasnya.

Untuk di ketahui UMK di Tanjung Jabung Barat tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.850.000.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 1,908 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru