KUALA TUNGKAL – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanjung Jabung Barat Jambi mengajukan berkas Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg ke KPU Tanjung Jabung Barat, Jum’at (12/5/23).
Dengan menggunakan alat tranportasi tradisional Becak, Ketua DPD PKS Najib Zamzami, Sekretaris Ali Imron, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Azis Rohman, Ketua Dewan Etik Daerah Arta Rinaldo, Fadhil Hanafi Operator Silon, pengurus Partai lainnya beserta Bacaleg dari PKS mengantarkan berkas dan diterima oleh KPU.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Najib Zamzami mengucap syukur proses pendaftaran Bacaleg di KPU dan hasilnya diterima dan dinyatakan lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini tahap awal kita berjuang untuk 2024. Insya Allah dari komposisi yang ada, PKS sudah menyiapkan sebagai Partai pemenang,” ungkap Najib Zamzami di Kantor KPU.
Didampingi Sekretaris Ali Imron, Najib Zamzami mengungkapkan untuk Pemilu 2024 PKS menargetkan 7 (Tujuh) Kursi.
“Target kita Insya Allah Tujuh Kursi dengan komposisi Bacaleg dan keterwakilan perempuan lebih dari 30 Persen,” katanya.
Najib Zamzami berharap hingga proses di KPU lancar sesuai target yang dicanangkan Partai Keadilan Sejahtera.
Sementara Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara M. Taufik menyebutkan, pengajuan berkas Bacaleg dari PKS setelah diterima akan dilakukan verifikasi dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
“Jika dalam proses verifikasi ditemukan Belum Memenuhi Syarat (BMS) maka berkas akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan oleh Partai yang bersangkutan dari 26 Juli hingga 9 Juli 2023,” jelas M. Taufik singkat.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal