JAMBI – Penyekatan sejumlah pintu masuk dan jalan di Kota Jambi akan diberlakukan mulai esook, Senin 23 Agustus 2021.
Pengetatan mobilitas pengguna jalan ini menyusul ditetapkannya pemberlakuan PPKM Level 4 selama 7 hari atau hingga 29 Agustus mendatang.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo seperti dikutip dari laman jambiindependen.co.id, menjaskan untuk angkutan umum, pick up, dobel cabin, masuk ke Kota Jambi melalui Aurduri 1.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, minibus, microbus dan mobil jep melalui Simpang Rimbo atau Jalan Pattimura.
Sedangkan, kendaraan roda dua melalui Pal X di depan Polsek Kotabaru.
Sementara itu, untuk dalam Kota Jambi, di Kebun Kopi, hanya dilalui roda dua, atau ditutup total.
Berikutnya, di Liverpool dilewati minibus jeep atau tutup total.
Lalu, di Tanjung Lumut dilalui minibus jeep. Di jalan Gado-gado angkutan umum.
Sementara, Aurduri II/Sijenjang hanya roda dua atau tutup total.
Dirinya mengimbau, agar masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan berdiam di rumah. “Ini kita lakukan demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.(*)