Berlaku Besok, Ini Skema Penyekatan Ruas Jalan di Kota Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 22 Agustus 2021 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Skat Jalan Kota Jambi Seiring Pemberlakukan PPKM Level 4

Dokumen Skat Jalan Kota Jambi Seiring Pemberlakukan PPKM Level 4

JAMBI – Penyekatan sejumlah pintu masuk dan jalan di Kota Jambi akan diberlakukan mulai esook, Senin 23 Agustus 2021.

Pengetatan mobilitas pengguna jalan ini menyusul ditetapkannya pemberlakuan PPKM Level 4 selama 7 hari atau hingga 29 Agustus mendatang.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo seperti dikutip dari laman jambiindependen.co.id,  menjaskan untuk angkutan umum, pick up, dobel cabin, masuk ke Kota Jambi melalui Aurduri 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, minibus, microbus dan mobil jep melalui Simpang Rimbo atau Jalan Pattimura.

Sedangkan, kendaraan roda dua melalui Pal X di depan Polsek Kotabaru.

Sementara itu, untuk dalam Kota Jambi, di Kebun Kopi, hanya dilalui roda dua, atau ditutup total.

Berikutnya, di Liverpool dilewati minibus jeep atau tutup total.

Lalu, di Tanjung Lumut dilalui minibus jeep. Di jalan Gado-gado angkutan umum.

Sementara, Aurduri II/Sijenjang hanya roda dua atau tutup total.

Dirinya mengimbau, agar masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan berdiam di rumah. “Ini kita lakukan demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 3,909 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB