Bermodalkan Nomor HP, Pelaku Curanmor di Suban Dibekuk Polsek Tungkal Ulu di Inhu

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bermodalkan Nomor HP, Pelaku Curanmor di Suban Dibekuk Polsek Tungkal Ulu di Inhu

Bermodalkan Nomor HP, Pelaku Curanmor di Suban Dibekuk Polsek Tungkal Ulu di Inhu

BATANG ASAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ulu, Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, dibantu oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Polres Inhu, Polda Riau, berhasil mengamankan seorang terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), HP dan Helm yang beraksi di Dua Rumah di Desa Suban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Tungkal Ulu, Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Dasep Nurdin Ansori, membenarkan Penangkapan terhadap terduga Pelaku Pencurian inisial PS (19) Warga RT 17 Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat ini.

Aksi Pertama, Pelaku melakukan Tindak Pidana pencurian Satu Unit Sepeda Motor di Rumah Koban Nurita (40) yang juga Warga Desa Suban Kamis (3/2/22) Sekitar Pukul 05.00 Wib.

“Saat korban terbangun melihat Pintu dan Jendela Belakang Rumahnya terbuka, Korban melihat Sepeda Motor Vixion Nopol BH 3798 0E yang semula terparkir didalam Rumah sudah tidak ada beserta Kunci serap Motor yang berada didalam Lemari Ruang Tamu Korban,” ungkap Kapolsek kepada lintastungkal Kamis (10/2/22).

Kemudian tidak hanya melakukan pencurian kendaraan bermotor, Pelaku kembali melakukan aksi pencurian kedua di Rumah Okna (24) yang juga Warga Desa Suban, Jum’at (4/2/22) Sekitar Pukul 01.00 Wib.

Pada saat kejadian sebut Kapolsek, Korban masih terbangun dan sedang beristirahat didalam Kamar Rumahnya. Lalu sekitar Pukul 01.20 wib, Listrik di Rumah Korban padam lalu Korban menghidupkan lampu Handphone nya untuk sumber penerangan dan Korban tertidur.

Tidak lama Korban tertidur, sekitar pukul 01.40 Wib Pintu Rumah Korban digedor oleh Harianto tetangga Korban yang memberitahukan jika Pintu Belakang Rumah Korban sudah terbuka.

BACA JUGA :  Ini 2 Tampang dari 3 Pelaku Narkoba yang Kabur Saat Digerbek di Gubuk Kosong

“Saat Korban mengecek, Korban mendapati jika Satu Unit HP Vivo Y12, dan Tas selempang berisi Dompet, STNK Motor Beat, KTP serta SIM atas nama Marhadi Arianto beserta Satu Buah Helm KYT sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Tungkal Ulu,” sebut IPTU Nurdin.

Selanjutnya, berdasarkan Laporan dari Korban Nurita dan Okna, Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu dipimpin langsung oleh IPTU Dasep Nurdin Ansori dan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Syayuti dibantu Anggota Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Polres Inhu, Polda Riau, melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan di Kecamatan Pasir Penyu, berdasarkan cek posisi Nomor HP Pelaku, diketahui tempat persembuyian Pelaku di Simpang Japura Kabupaten Inhu, Riau di Rumah salah satu kenalan Pelaku.

BACA JUGA :  6 PertaShop Tersebar di Tanjab Barat, Dimana Saja

“Tanpa membuang Waktu, Hari itu juga Rabu (9/2/22), Tim melakukan pengepungan di Rumah tersebut dan didapati Pelaku sedang tertidur didalam Kamar Rumah kenalannya. Saat itu juga Pelaku dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk dilakukan pemeriksaan awal,” ungkap Kapolsek.

“Tetapi saat akan dilakukan pengembangan di Lapangan Pelaku justru melawan Petugas dan berupaya melarikan diri. Mendapatkan perlawanan, Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan Pelaku dengan tembakan dan mengenai Kaki sebelah Kanan Pelaku,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek Tungkal Ulu Polres Tanjung Jabung Barat, IPTU Dasep Nurdin Ansori menyebutkan, usai dilakukan perawatan terhadap luka Pelaku, Pelaku berikut Barang Bukti hasil Curian langsung diamankan ke Mako Polsek Tungkal Ulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 2,651 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru