BATANG ASAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ulu, Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, dibantu oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Polres Inhu, Polda Riau, berhasil mengamankan seorang terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), HP dan Helm yang beraksi di Dua Rumah di Desa Suban.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Tungkal Ulu, Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Dasep Nurdin Ansori, membenarkan Penangkapan terhadap terduga Pelaku Pencurian inisial PS (19) Warga RT 17 Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat ini.
Aksi Pertama, Pelaku melakukan Tindak Pidana pencurian Satu Unit Sepeda Motor di Rumah Koban Nurita (40) yang juga Warga Desa Suban Kamis (3/2/22) Sekitar Pukul 05.00 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat korban terbangun melihat Pintu dan Jendela Belakang Rumahnya terbuka, Korban melihat Sepeda Motor Vixion Nopol BH 3798 0E yang semula terparkir didalam Rumah sudah tidak ada beserta Kunci serap Motor yang berada didalam Lemari Ruang Tamu Korban,” ungkap Kapolsek kepada lintastungkal Kamis (10/2/22).
Kemudian tidak hanya melakukan pencurian kendaraan bermotor, Pelaku kembali melakukan aksi pencurian kedua di Rumah Okna (24) yang juga Warga Desa Suban, Jum’at (4/2/22) Sekitar Pukul 01.00 Wib.
Pada saat kejadian sebut Kapolsek, Korban masih terbangun dan sedang beristirahat didalam Kamar Rumahnya. Lalu sekitar Pukul 01.20 wib, Listrik di Rumah Korban padam lalu Korban menghidupkan lampu Handphone nya untuk sumber penerangan dan Korban tertidur.
Tidak lama Korban tertidur, sekitar pukul 01.40 Wib Pintu Rumah Korban digedor oleh Harianto tetangga Korban yang memberitahukan jika Pintu Belakang Rumah Korban sudah terbuka.
“Saat Korban mengecek, Korban mendapati jika Satu Unit HP Vivo Y12, dan Tas selempang berisi Dompet, STNK Motor Beat, KTP serta SIM atas nama Marhadi Arianto beserta Satu Buah Helm KYT sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Tungkal Ulu,” sebut IPTU Nurdin.
Selanjutnya, berdasarkan Laporan dari Korban Nurita dan Okna, Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu dipimpin langsung oleh IPTU Dasep Nurdin Ansori dan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Syayuti dibantu Anggota Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Polres Inhu, Polda Riau, melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan di Kecamatan Pasir Penyu, berdasarkan cek posisi Nomor HP Pelaku, diketahui tempat persembuyian Pelaku di Simpang Japura Kabupaten Inhu, Riau di Rumah salah satu kenalan Pelaku.
“Tanpa membuang Waktu, Hari itu juga Rabu (9/2/22), Tim melakukan pengepungan di Rumah tersebut dan didapati Pelaku sedang tertidur didalam Kamar Rumah kenalannya. Saat itu juga Pelaku dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk dilakukan pemeriksaan awal,” ungkap Kapolsek.
“Tetapi saat akan dilakukan pengembangan di Lapangan Pelaku justru melawan Petugas dan berupaya melarikan diri. Mendapatkan perlawanan, Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan Pelaku dengan tembakan dan mengenai Kaki sebelah Kanan Pelaku,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek Tungkal Ulu Polres Tanjung Jabung Barat, IPTU Dasep Nurdin Ansori menyebutkan, usai dilakukan perawatan terhadap luka Pelaku, Pelaku berikut Barang Bukti hasil Curian langsung diamankan ke Mako Polsek Tungkal Ulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Bas)