KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH secara resmi mencanangkan Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, sebagai Kampung Bebas Narkoba, Senin (04/09/23).
Kegiatan pencanangan tersebut, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jafar, SH, Kepala BNNK Tanjab Timur, Kapolres, Dandim 0419/Tanjab, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, Ketua BNK Tanjab Timur, Rekan rekan OPD, Camat, Lurah tokoh agama dan Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda.
Bupati dalam sambutannya mengapresiasi langsung upaya Kapolres Tanjab Barat yang telah menggagas, merencanakan, serta mencanangkan Kampung Nelayan sebagai Kampung Bebas Narkoba, yang mana telah melalui berbagai proses demi proses dengan merangkul semua pemangku kepentingan, baik Pemerintah, Pemangku Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Pemuda dalam upaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Bupati dalam sambutannya juga berharap Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan sebagai Kampung bebas Narkoba dapat dijadikan sebagai momentum untuk secara konsisten dan Kontinyu mengikis habis penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kabupaten Tanjabbar.
“Saya mengajak kita semua untuk kembali memantapkan niat dan semangat memerangi Narkoba sampai ke akar-akarnya,” ungkap Bupati.
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya