Bima Haria Wibisana Dilantik Jadi Analis Kebijakan Ahli Utama BKN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 18 Juli 2021 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Bima Haria Wibisana Jadi Analis Kebijakan Ahli Utama BKN oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Jumat (16/07/21). FOTO : BKN.GO.ID

Pelantikan Bima Haria Wibisana Jadi Analis Kebijakan Ahli Utama BKN oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Jumat (16/07/21). FOTO : BKN.GO.ID

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) periode tahun 2015 – 2021, Bima Haria Wibisana dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di BKN Pusat Jakarta, Jumat (16/07/21).

Ia juga sementara menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala BKN. Dan Bima akan tetap ditempatkan di lingkungan BKN.

Dikutip dari laman bkn.go.id, pelantikan dilakukan sesuai Keputusan Presiden Nomor 22/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengangkatan Bima dalam jabatan fungsional ahli utama terhitung mulai tanggal pelantikan, yakni Jumat ini.

Upacara pelantikan sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama juga diikuti dengan penyampaian Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TPA Tahun 2021 tentang Penunjukan Bima Haria Wibisana sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara.(edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:11 WIB

Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Berita Terbaru