BKN Gelar Uji Kompetensi Inpassing JFK Berbasis Virtual

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2020 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dokumen BKN

FOTO : Dokumen BKN

JAKARTA – Jika sebelumnya proses Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Kepegawaian (JFK) dilakukan secara manual, kali ini dilakukan dengan basis virtual, Jumat, (17/07/20).

Melalui digilat ini, selain membantu pencegahan penyebaran COVID-19, metode Inspassing online berdampak pada efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan uji kompetensi yang lebih fleksibel.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan proses pelaksanaan uji kompetensi ini akan menentukan calon peserta terbaik yang paling cocok (the best fit candidate) sesuai prinsip the right man on the right place/job/position (in the right moment).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan Uji Kompetensi perdana secara virtual itu memadukan 3 unsur, yakni kemajuan teknologi informasi, metodologi uji/asesmen dan pengalaman calon peserta (candidate experience).

“Denga mengedepankan transparansi, objektivitas dan keamanan, uji kompetensi ini terdiri dari ujian teknis dan manajerial yang diikuti oleh 931 peserta dari berbagai Instansi Pemerintah, meliputi 854 peserta calon Analis Kepegawaian Terampil dan Ahli, 44 peserta calon Asesor Aparatur dan 33 peserta untuk Auditor Kepegawaian,” demikian ungkap Bima seperti dikutif dari laman @bkngoidofficial

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB