JAKARTA – Jika sebelumnya proses Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Kepegawaian (JFK) dilakukan secara manual, kali ini dilakukan dengan basis virtual, Jumat, (17/07/20).
Melalui digilat ini, selain membantu pencegahan penyebaran COVID-19, metode Inspassing online berdampak pada efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan uji kompetensi yang lebih fleksibel.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan proses pelaksanaan uji kompetensi ini akan menentukan calon peserta terbaik yang paling cocok (the best fit candidate) sesuai prinsip the right man on the right place/job/position (in the right moment).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan Uji Kompetensi perdana secara virtual itu memadukan 3 unsur, yakni kemajuan teknologi informasi, metodologi uji/asesmen dan pengalaman calon peserta (candidate experience).
“Denga mengedepankan transparansi, objektivitas dan keamanan, uji kompetensi ini terdiri dari ujian teknis dan manajerial yang diikuti oleh 931 peserta dari berbagai Instansi Pemerintah, meliputi 854 peserta calon Analis Kepegawaian Terampil dan Ahli, 44 peserta calon Asesor Aparatur dan 33 peserta untuk Auditor Kepegawaian,” demikian ungkap Bima seperti dikutif dari laman @bkngoidofficial