BNPB Usul Jabatan Kepala Pelaksana BPBD Tidak Lagi Dirangkap Sekda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto cara Rapat Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (29/12/2025). FOTO : Prokopim

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto cara Rapat Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (29/12/2025). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengusulkan agar jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak lagi dijabat secara ex-officio oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Usulan ini bertujuan agar penanganan bencana di daerah dapat dilakukan dengan lebih fokus dan maksimal.

Hal tersebut disampaikan Suharyanto dalam acara Rapat Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (29/12/2025). Acara ini diikuti secara hibrida oleh sedikitnya 900 peserta dari seluruh Indonesia.

Menurut Suharyanto, beban tugas seorang Sekda yang sangat besar di pemerintahan daerah seringkali menjadi kendala dalam merespons bencana secara cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengingat besarnya beban tugas dan perlunya fokus penuh dalam penanganan bencana, jabatan Kepala Pelaksana BPBD sebaiknya berdiri sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suharyanto menekankan pentingnya BPBD untuk memegang kendali penuh sebagai command center dalam setiap kejadian bencana, dengan dukungan penuh dari personel TNI dan Polri. Penguatan kelembagaan ini dinilai krusial agar koordinasi di lapangan menjadi lebih efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Suharyanto juga mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk tidak menunda penetapan status siaga atau tanggap darurat saat bencana melanda. Ketegasan pemda dalam menetapkan status ini menjadi kunci utama agar bantuan dari pemerintah pusat dapat segera disalurkan.

“Pemerintah daerah harus segera menetapkan status siaga atau tanggap darurat agar dukungan dari pusat, baik berupa personel, logistik, maupun anggaran, dapat segera kami dorong ke lokasi terdampak,” pungkasnya.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Satuan Pelayanan Program Gizi
Pemerintah Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar, Sambut Antusias Warga dengan Harga Terjangkau
Peran Strategis Dewan Komisaris Bank Daerah
Aceh di Persimpangan Sejarah : Antara Pembubaran Demonstran, Janji Negara yang Dikhianati, dan Luka Lama yang Kembali Terbuka
Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Berita ini 10 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:20 WIB

Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Satuan Pelayanan Program Gizi

Senin, 29 Desember 2025 - 19:29 WIB

BNPB Usul Jabatan Kepala Pelaksana BPBD Tidak Lagi Dirangkap Sekda

Senin, 29 Desember 2025 - 11:23 WIB

Pemerintah Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar, Sambut Antusias Warga dengan Harga Terjangkau

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:53 WIB

Aceh di Persimpangan Sejarah : Antara Pembubaran Demonstran, Janji Negara yang Dikhianati, dan Luka Lama yang Kembali Terbuka

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru