BREAKING NEWS : BNNP Jambi Ringkus 2 Pengedar Sabu Asal Sumsel di Sungai Bahar

- Redaksi

Jumat, 9 Desember 2022 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pengedar Sabu AK & RA Ditangkap BNN Provinsi Jambi di Sungai Bahar. FOTO :Dok. BNNP Jambi

Dua Pengedar Sabu AK & RA Ditangkap BNN Provinsi Jambi di Sungai Bahar. FOTO :Dok. BNNP Jambi

JAMBI – Tim Penindakan Gabungan BNNP Jambi dan BBN Kota Jambi meringkus 2 terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu asal Pali, Sumsel.

Keduanya ditangkap pada Kamis (8/12/22) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Sungai Bahar Unit 11, Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP nya di Desa Tanjung Harapan Unit 9 Kec. Sei. Bahar Kab. Muara Jambi,” ungkap Wisnu dikonfirmasi, Jumat (9/12/22).

Kata Wisnu, Dua pelaku ditankap yakni AK (26) dan RA alias Melinda (23), keduanya warga Desa Tempirai Timur, Kec. Penukal, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

“Barang bukit berhasil diamankan berupa 7 bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 70 Gram,” ujar Brigjen Wisnu.

Wisno menambakan selain BB sabu tersebut. 1 unit sepeda motor honda beat silver BG 6643 CV dikendarai pelaku turut diamankan.

Kronologis Penangkapan

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengungkapkan penangkapan AK dan RA berawal dari diamankannya pengedar Sabu berinisial MZ pada Rabu (7/12/22) di wilayah Sungai Bahar Unit 11.

Dari introgasi terhadap pelaku MZ mengaku jika sabu didapat dari AK.

Dari MZ didapat informasi jika AK akan mengirim Narkotika jenis Sabu lagi kepadanya (MZ).

Lanjut Brigjen Pol Wisnu dari informasi tersebut tim gabungan pemberantasan BNNP Jambi dan BNN Kota Jambi kemudian melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 11.00 WIB terduga pelaku AK dan RA terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat No. Pol. BG 6643 CV langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu disimpan pelaku di dalam box saringan udara motor pelaku,” terangnya.

Kedua pelalu saat ini ditahan di BNN Provinsi Jambi guna proses lebih lanjut. (Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Lakukan Kunker ke Jambi, Ini Agendanya
Kakanwil DitjenPas Jambi Buka Pelatihan Pengamanan Tingkat Dasar CPNS
Sholat Idul Adha di Lapas Kelas IIA Jambi Satukan Pegawai dan Warga Binaan
Idul Adha Tahun Ini, Tirta Mayang Distribusikan 22 Sapi Kurban
Lapas Kelas IIA Jambi Fasilitas Warga Binaan Khatam Qur’an
Dilantik sebagai Kasi Binadik, Yuli Wirdina Jadi Semangat Baru Pembinaan Narapidana Lapas Kelas IIA Jambi
Ciptakan Kota Jambi Zero Knalpot Brong, 6 Kendaraan Roda Dua di Tilang Satlantas Polresta Jambi
Berita ini 3,717 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:23 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:03 WIB

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Lakukan Kunker ke Jambi, Ini Agendanya

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:54 WIB

Kakanwil DitjenPas Jambi Buka Pelatihan Pengamanan Tingkat Dasar CPNS

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:41 WIB

Sholat Idul Adha di Lapas Kelas IIA Jambi Satukan Pegawai dan Warga Binaan

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:28 WIB

Idul Adha Tahun Ini, Tirta Mayang Distribusikan 22 Sapi Kurban

Berita Terbaru