Buntut Kasus Uang Rp 18 Juta, Kapolda Jambi Mutasi Oknum Polisi Polres Tebo

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 15 Januari 2023 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. FOTO : Istimewa

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. FOTO : Istimewa

JAMBI – Satu anggota Satresnarkoba Polres Tebo berinisial Aipda V dimutasi atas pelanggaran personel dalam terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp18 juta.

Surat Telegram mutasi dan pemberhentian dari jabatan personel bersangkutan telah keluar.

Surat Telegram ditandatangani Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pada tanggal 13 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Polda Jambi Pol Mulia Prianto, membenarkan perihal Surat Telegram mutasi Aipda V tersebut.

“Surat Telegramnya sudah ditandatangani dan sudah kita terima,” kata Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (15/1/23).

Mulia mengatakan yang bersangkutan dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Jambi.

“Mutasi ini dilakukan, dalam rangka mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jambi terkait kasus tersebut,” jelas Mulia.

“Ini membuktikan bahwa Pak Kapolda tegas dan benar-benar ingin anggota bekerja sesuai aturan, semoga ini jadi pembelajaran dan perhatian bagi anggota lainya,” imbuh Mulia.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Berita Terbaru