Buntut Kasus Uang Rp 18 Juta, Kapolda Jambi Mutasi Oknum Polisi Polres Tebo

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 15 Januari 2023 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. FOTO : Istimewa

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. FOTO : Istimewa

JAMBI – Satu anggota Satresnarkoba Polres Tebo berinisial Aipda V dimutasi atas pelanggaran personel dalam terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp18 juta.

Surat Telegram mutasi dan pemberhentian dari jabatan personel bersangkutan telah keluar.

Surat Telegram ditandatangani Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pada tanggal 13 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Polda Jambi Pol Mulia Prianto, membenarkan perihal Surat Telegram mutasi Aipda V tersebut.

“Surat Telegramnya sudah ditandatangani dan sudah kita terima,” kata Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (15/1/23).

Mulia mengatakan yang bersangkutan dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Jambi.

“Mutasi ini dilakukan, dalam rangka mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jambi terkait kasus tersebut,” jelas Mulia.

“Ini membuktikan bahwa Pak Kapolda tegas dan benar-benar ingin anggota bekerja sesuai aturan, semoga ini jadi pembelajaran dan perhatian bagi anggota lainya,” imbuh Mulia.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 421 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB