KUALA TUNGKAL – Bupati H. Anwar Sadat secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021 di Gedung Balai Pertemuan, Kamis (27/05/21).
Rakor dilaksanakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi.
Anwar Sadat menyebutkan bahwa, rakor laksanakan ini dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan para kepala OPD, Bupati dengan tegas menyampaikan. Agar kegiatan-kegiatan seperti rapat koordinasi ini jangan cuma bersifat seremonial dan formalitas semata.
Bupati Anwar Sadat menyinggung peserta rapat untuk menginventarisir berbagai isu-isu strategis di masyarakat agar pelayanan publik dapat semakin unggul. Menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Karena sejatinya tugas birokrat adalah melayani masyarakat.
“Setiap OPD harus mampu mengimplementasikan setiap aturan yang ada,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa, kegiatan ini semestinya bisa memicu rasa tanggung jawab terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap perangkat daerah.
“Kebijakan menyangkut pelayanan publik ini, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara ini Sekda Tanjabbar Agus Sanusi dan perwakilan dari Ombudsman RI Indra, SH yang juga selaku narasumber pada rakor tersebut.(*)