Bupati Anwar Sadat Ikuti Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Sambutan Acara Landreform Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi tanah tahun 2021 di Rumah Dinas Bupati. Selasa (26/10/21). FOTO : DOKPIM

Bupati H. Anwar Sadat Sambutan Acara Landreform Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi tanah tahun 2021 di Rumah Dinas Bupati. Selasa (26/10/21). FOTO : DOKPIM

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat mengikuti Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi tanah tahun 2021 di Rumah Dinas Bupati. Selasa (26/10/21).

Hadir juga Kepala BPN, Kapolres Tanjab Barat, Asisten I, Kepala OPD terkait, Kepala UPTD Kabupaten Tanjung Jabung Barat/mewakili, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan unsure terkait lainnya.

Kepala BPN, Supriadi, menyampaikan bahwa setidaknya ada 250 Bidang tanah yang akan disidangkan, yaitu Desa Parit Pudin 50 Bidang, Sungai Baung 100 Bidang, Jati Mas 50 Bidang dan Desa Lumahan 50 bidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah kegiatan seperti ini di Tanjab Barat diberikan terus anggaran dari pemerintah, karena yang akan disertifikat desa-desa yang mempunyai tanah redistribusi masih banyak, cuma karena keterbatasan anggaran dari pusat pada tahun ini baru 750 bidang yang kita sertifikatkan redistribusi tanah adalah pemberian dari pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

“Nanti pada saat sidang PPL mohon sama-sama kita koreksi pada berkas yang telah dibagikan, jika disetujui mari bersama kita tanda tangani hasil sidang kita pada malam hari ini dan selanjutnya akan disahkan oleh Bapak Kakanwil dan ditetapkan oleh Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat, maka baru diterbitkan sertifikatnya, Jadi intinya keluar atau tidaknya sertifikat tergantung sidang kita pada malam hari ini,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan sidang pada malam hari ini merupakan lanjutan kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah yang sudah dilaksanakan di Desa Delima.

Lanjut ke halaman….>>>

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda dan Dunia Usaha, Gedung Petro Berkah Pengabuan Covention Center Diresmikan
Pemda Tanjab Barat Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Ketertiban Umum
Dilantik Prabowo, UAS-Katamso Resmi Pimpin Tanjab Barat Hingga 2030
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi
FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat
Pemerintah Tanjab Barat Raih Predikat Kinerja ‘Baik’
Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit
DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses Kedua Tahun Sidang 2024-2025
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 23:52 WIB

Kolaborasi Pemda dan Dunia Usaha, Gedung Petro Berkah Pengabuan Covention Center Diresmikan

Senin, 3 Maret 2025 - 23:11 WIB

Pemda Tanjab Barat Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Ketertiban Umum

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:16 WIB

Dilantik Prabowo, UAS-Katamso Resmi Pimpin Tanjab Barat Hingga 2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:07 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:22 WIB

FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat

Berita Terbaru