Bupati Anwar Sadat Ikuti Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Sambutan Acara Landreform Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi tanah tahun 2021 di Rumah Dinas Bupati. Selasa (26/10/21). FOTO : DOKPIM

Bupati H. Anwar Sadat Sambutan Acara Landreform Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi tanah tahun 2021 di Rumah Dinas Bupati. Selasa (26/10/21). FOTO : DOKPIM

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat mengikuti Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi tanah tahun 2021 di Rumah Dinas Bupati. Selasa (26/10/21).

Hadir juga Kepala BPN, Kapolres Tanjab Barat, Asisten I, Kepala OPD terkait, Kepala UPTD Kabupaten Tanjung Jabung Barat/mewakili, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan unsure terkait lainnya.

Kepala BPN, Supriadi, menyampaikan bahwa setidaknya ada 250 Bidang tanah yang akan disidangkan, yaitu Desa Parit Pudin 50 Bidang, Sungai Baung 100 Bidang, Jati Mas 50 Bidang dan Desa Lumahan 50 bidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah kegiatan seperti ini di Tanjab Barat diberikan terus anggaran dari pemerintah, karena yang akan disertifikat desa-desa yang mempunyai tanah redistribusi masih banyak, cuma karena keterbatasan anggaran dari pusat pada tahun ini baru 750 bidang yang kita sertifikatkan redistribusi tanah adalah pemberian dari pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

“Nanti pada saat sidang PPL mohon sama-sama kita koreksi pada berkas yang telah dibagikan, jika disetujui mari bersama kita tanda tangani hasil sidang kita pada malam hari ini dan selanjutnya akan disahkan oleh Bapak Kakanwil dan ditetapkan oleh Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat, maka baru diterbitkan sertifikatnya, Jadi intinya keluar atau tidaknya sertifikat tergantung sidang kita pada malam hari ini,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan sidang pada malam hari ini merupakan lanjutan kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah yang sudah dilaksanakan di Desa Delima.

Lanjut ke halaman….>>>

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren
Bupati Anwar Sadat berpesan IAI An Nadwh bisa memacu diri menciptakan Program Inovatif
Bupati Anwar Sadat Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin
Via zoom, Bupati Tanjab Barat mengikuti Launching Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Anwar Sadat sambut kunjungan Danrem 042/Gapu perkokoh kolaborasi membangun daerah
Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal
Albert Chaniago Berharap Musrenbang RKPD 2026 Berdampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Audensi dengan PT PLN UP 3 Jambi Bupati Anwar Sadat bahas Diskon Tarif Listrik
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:04 WIB

Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:36 WIB

Bupati Anwar Sadat berpesan IAI An Nadwh bisa memacu diri menciptakan Program Inovatif

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:36 WIB

Bupati Anwar Sadat Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:35 WIB

Via zoom, Bupati Tanjab Barat mengikuti Launching Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:36 WIB

Bupati Anwar Sadat sambut kunjungan Danrem 042/Gapu perkokoh kolaborasi membangun daerah

Berita Terbaru