KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat mengikuti Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi tanah tahun 2021 di Rumah Dinas Bupati. Selasa (26/10/21).
Hadir juga Kepala BPN, Kapolres Tanjab Barat, Asisten I, Kepala OPD terkait, Kepala UPTD Kabupaten Tanjung Jabung Barat/mewakili, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan unsure terkait lainnya.
Kepala BPN, Supriadi, menyampaikan bahwa setidaknya ada 250 Bidang tanah yang akan disidangkan, yaitu Desa Parit Pudin 50 Bidang, Sungai Baung 100 Bidang, Jati Mas 50 Bidang dan Desa Lumahan 50 bidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insyaallah kegiatan seperti ini di Tanjab Barat diberikan terus anggaran dari pemerintah, karena yang akan disertifikat desa-desa yang mempunyai tanah redistribusi masih banyak, cuma karena keterbatasan anggaran dari pusat pada tahun ini baru 750 bidang yang kita sertifikatkan redistribusi tanah adalah pemberian dari pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
“Nanti pada saat sidang PPL mohon sama-sama kita koreksi pada berkas yang telah dibagikan, jika disetujui mari bersama kita tanda tangani hasil sidang kita pada malam hari ini dan selanjutnya akan disahkan oleh Bapak Kakanwil dan ditetapkan oleh Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat, maka baru diterbitkan sertifikatnya, Jadi intinya keluar atau tidaknya sertifikat tergantung sidang kita pada malam hari ini,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan sidang pada malam hari ini merupakan lanjutan kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah yang sudah dilaksanakan di Desa Delima.
Lanjut ke halaman….>>>
Halaman : 1 2 Selanjutnya