Bupati Anwar Sadat : Jangan Ada Polemik Usai Kesepakatan 20 Persen PT Ratna Seruni dan Poktan

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Pembahasan dan Penandatanganan Pola Kesepakatan Fasilitasi 20 Persen (Pro)

Kegiatan Pembahasan dan Penandatanganan Pola Kesepakatan Fasilitasi 20 Persen (Pro)

JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan pelaku usaha perkebunan.

Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan pembahasan dan penandatanganan kesepakatan pola fasilitasi 20 Persen antara PT. Ratna Seruni dan kelompok tani dari Desa Sungai Rotan serta Kelurahan Lubuk Kambing.

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Yellow, Kota Jambi, pada Jumat (13/6/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 17 April 2025 di Kantor Desa Sungai Rotan, yang difasilitasi oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya komitmen semua pihak terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

Ia berharap tidak ada lagi polemik atau pertanyaan yang muncul setelah penandatanganan dilakukan.

“Kesepakatan ini merupakan hasil dari proses dialog yang panjang dan terbuka. Maka dari itu, saya minta semua pihak untuk menaati dan menjalankannya dengan komitmen penuh” ucapnya.

“Jangan sampai setelah ditandatangani, muncul suara-suara yang mempertanyakan kesepakatan ini. Kita butuh kepastian, stabilitas, dan rasa keadilan yang dijaga bersama,” ujar Bupati dengan tegas.

Adapun salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah PT. Ratna Seruni akan menjalankan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebesar 20% dari izin usaha perkebunan (IUP) seluas 840 hektare. Artinya, sebanyak 168 hektare akan dialokasikan untuk masyarakat, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp12 juta per hektare, atau total Rp2.016.000.000 (dua miliar enam belas juta rupiah).

Pola usaha produktif yang disepakati adalah dalam bentuk pemeliharaan fisik kebun, dengan rincian:

108 hektare untuk Gapoktan Usaha Bersatu Desa Sungai Rotan 60 hektar untuk Gapoktan Sri Rezeki Kelurahan Lubuk Kambing

Setelah proses pembahasan dan diskusi yang berjalan kondusif, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan resmi kesepakatan antara pihak PT. Ratna Seruni dan para pengurus kelompok tani dari Desa Sungai Rotan serta Kelurahan Lubuk Kambing. Proses ini disaksikan oleh berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Polres Tanjung Jabung Barat, Kodim 0419/Tanjab, Kepala Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat, Asisten I dan Asisten II Setda Tanjung Jabung Barat, serta para kepala OPD terkait seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM, serta Kabag Hukum Setda.

Turut hadir pula Camat Renah Mendaluh, Kapolsek Merlung, Direktur PT. Ratna Seruni, Kepala Desa Sungai Rotan, Lurah Lubuk Kambing, Tim 9 dari masing-masing wilayah, pengurus kelompok tani, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Pro/Bas

Sumber Berita: Lintastungkal/Pro

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat
Minibus Kecelakaaan di Jalan WKS, Satu Penumpang Meninggal Dunia
Respon Keluhan Warga Wabup Katamso Tinjau Perbaikan Jembatan di Desa Kemuning
Sipropam Polres Tanjabbar Goro dan Baksos di Masjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal
Wagub Abdullah Sani Hadiri Haflah Akhirussanah dan Milad ke 14 Ponpes Ummul Masakin
Kasat Polairud dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Kenal Pamit
AKBP Agung Basuki Sertijab Kasat Polairud dan Kasatlantas Polres Tanjab Barat
Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Berita ini 61 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:56 WIB

Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:48 WIB

Minibus Kecelakaaan di Jalan WKS, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:27 WIB

Respon Keluhan Warga Wabup Katamso Tinjau Perbaikan Jembatan di Desa Kemuning

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:55 WIB

Sipropam Polres Tanjabbar Goro dan Baksos di Masjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wagub Abdullah Sani Hadiri Haflah Akhirussanah dan Milad ke 14 Ponpes Ummul Masakin

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M Coret Foto Oknum Anggota Polri PTDH dengan Spidol Tinta Merah (LT)

Berita

Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh yang Berpindah ke Sumut. FOTO : Ist

Nasional

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo

Senin, 16 Jun 2025 - 00:05 WIB