Bupati Batanghari Resmikan Gedung Perpustakaan Umum dan Kearsipan  

- Editor

Jumat, 8 Juli 2022 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief Saat Menandatangai Prasasti Peresmian Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Batanghari, Kamis (7/7/22). FOTO : Ist

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief Saat Menandatangai Prasasti Peresmian Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Batanghari, Kamis (7/7/22). FOTO : Ist

BATANGHARI – Bupati Muhammad Fadhil Arief meresmikan gedung fasilitas layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Batanghari, Kamis (7/7/22).

Perpustakaan Daerah ini berada diposisi yang sangat strategis terletak di Jalan Jendral Sudirman KM 6 Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian.

Peresmian dihadiri Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Muhammad Syarif Bando yang diwakili Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas RI, Deni Kurniadi dan Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Batanghari, Deni Eko Purwanto.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan penandatangan prasasti dengan demikian Perpusda ini resmi difungsikan.

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Batanghari, Deni Eko Purwanto menjelaskan semua sudut gedung berisikan galeri Bupati dan Wakil Bupati semua periode, ruang koleksi buku, hingga sarana dan prasarana yang ada di Perpusda.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023 Pembawa Pesan 'Stop Wariskan Sampah' Tujuan Palembang

Deni menjelaskan kegiatan hari ini berasal dari dana sharing antara Perpusnas RI dan APBD Kabupaten Batanghari.

Setelah gedung ini diresmikan kata Deni ada rangkaian kegiatan lain yang berpusat di Gedung Pemuda Muara Bulian.

“Pembangunan gedung ini dibiayai oleh Perpusnas RI sebesar Rp 10 miliar setahun lalu,” kata Deni.(Adv/Val)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Ini Rincian Formasi Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023
Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Ditngkap Polda Jambi
Pemkab Batanghari Sambut Baik Program Desa Laboratorium Terpadu UNJA
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan 96 KM dari TKP
Suami di Batanghari Tega Bakar Istri Gegara Nolak Diajak Ehem
Basarnas Lanajutkan Pencarian Bocah Terjatuh dari Ketek di Sungai Batanghari
Polres Batang Hari Amankan Dua Wanita dengan Kepemilikan 16 Paket Sabu
Penrimaan Pekerja Diduga Titipan, Begini Kata Humas SPBU PT Jambi Tulo Pratama Sungai Rengas
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Jumat, 22 September 2023 - 11:30 WIB

Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

Jumat, 22 September 2023 - 00:08 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Kamis, 21 September 2023 - 11:39 WIB

PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 11:26 WIB

Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis

Kamis, 21 September 2023 - 10:45 WIB

Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang

Berita Terbaru