Bupati dan Kajari Tanjabbar Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Dr. H. Safrial tanda tangani nota kesepahaman antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kamis (16/07/20).

FOTO : Bupati Dr. H. Safrial tanda tangani nota kesepahaman antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kamis (16/07/20).

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Safrial tanda tangani nota kesepahaman antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kamis (16/07/20).

Perjanjian kerjasama ini juga turut ditandatangani oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Tanjab Barat, antara lain Inspektorat, Bappenda, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Bupati H. Safrial mengatakan kerjasama trrsebut dalam upaya mempercepat dan memperlancar pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerjasama ini penting untuk mengoptimalkan penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara sehingga meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara yang pada akhirnya bermuara pada kelancaran pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat.

“Saya berharap bahwa percepatan pembangunan akan berjalan lebih efektif dan efesien dan kemakmuran masyarakat Tanjung Jabung Barat sebagaimana yang kita idam idamkan lebih cepat terwujud,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap dengan ditandatanganinya naskah kesepakatan ini, para Kepala OPD yang akan mengambil kebijakan terutama kebijakan menyangkut bidang perdata dan tata usaha negara, agar mengikuti peraturan berlaku dan terlebih dahulu meminta advice hukum kepada kejaksaan. Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari.

Selanjutnya, Bupati menekankan kepada para Pimpinan Perangkat Daerah agar semaksimal mungkin memanfaatkan nota kesepahaman dalam rangka menciptakan aparatur pemerintah yang bersih dab berwibawa serta mewujudkan pengabdian sebagai abdi negara yang melayani.

“Demikian juga apabila kebijakan yang telah diambil ternyata menimbulkan permaslahan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara yang memerlukan penangan secara profesional, agar para Kepala OPD segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak kejaksaan, jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerjasama dengan jaksa sebagai pengacara Negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tri Joko, SH dalam sambutannya mengatakan Nota Kesepahamannya Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara terdapat lima hal yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri, diantaranya Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya,

“Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerjasamakan hari ini yaitu dalam Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan tindakan hukum lainnya,” jelas Kajari.

“Manfaatkanlah institusi Kejaksaan ini, sebagai upaya menyelamatkan keuangan Negara dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.

Sejalan dengan Bupati, Tri Joko SH juga berharap dengan dilaksanakannya perjanjian Kerja sama ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Tanjab Barat dengan pemkab Tanjab Barat.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, serta undangan lainnya.(hms/bbs)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB