KUALA TUNGKAL – Masih dalam Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag bersama Ketua TP-PKK Hj Fadhilah Sadat menunaikan kewajiban mengeluarkan zakat harta.
Kegiatan Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat Berzakat ini dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Tanjung Jabung Barat, Jum’at (21/3/2025).
Tidak hanya Bupati dan Istri, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr H Katamso, SA, SE, ME, Sekda Hermansyah, S. STP, MH dan para Kepala OPD hingga Kabid Lingkup Setda Tanjung Jabung Barat turut mengeluarkan zakat harta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat mengatakan secara pribadi dirinya bersama Istri menunaikan kewajiban mengeluarkan zakat harta.
“Tadi kami melampirkan rekening yang dihitung langsung oleh Baznas supaya tidak ada kesalahan,” ungkap Anwar Sadat didampingi Hj Fadhilah Sadat usai menunaikan zakat.
Anwar Sadat berharap kewajiban mengeluarkan zakat harta dapat ditiru okeh orang-orang yang memang berhak mengeluarkan zakat.
“Zakat ini bagian dari mensucikan harta kita.Orang-orang yang mengeluarkan zakat Allah SWT akan menambahkan rezekinya dan menjauhkan hal-hal yang tidak baik,” sebutnya.
Anwar Sadat menghimbau kepada pengusaha, perusahaan perbankan, pedagang dan lainnya profesi yang menjadi ketentuan mengeluarkan zakat mari tunaikan zakat ke Baznas.
“Selain mensucikan harta hasil dari zakat ini dapat membantu orang-orang yang berhak menerimanya,” ungkapnya.
Terpisah Ketua Baznas Tanjung Jabung Barat Ahmad Hadziq mengatakan kegiatan berzakat ini sesuai dengan himbauan Bupati. Pak Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga Kabid agar dapat menunaikan zakat harta 2,5 Persen.
“Tentunya setelah terkumpul akan Kita saluran ke asnab, fakir miskin dan lainnya sesuai dengan program-program yang ada di baznas melalui kerjasama Baznas dengan pemerintah daerah,” sebutnya.***

Penulis : Abas
Sumber Berita: Lintastungkal