Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Januari Hingga Juli 2023

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marcelo Bellah didampingi Kasi Teknis di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat saat press release. FOTO : LT

Marcelo Bellah didampingi Kasi Teknis di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat saat press release. FOTO : LT

KUALA TUNGKALKejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Provinsi menyongsong Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 melaksanakan Press Release capaian kinerja dari Bulan Januari hingga Juli 2023.

Selain berhasil menyelamatkan kerugian Keuangan Negara (KN) sebesar Rp2.568.891.678,03,- di tahap penuntutan dengan terpidana Adrianus Utama Suwandi perkara tindak pidana korupsi pembangunan pengadaan pipa 100 Liter Perdetik, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat juga beberapa capaian kinerja lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Marcelo Bellah, SH, MH menyampaikan Konferensi Pers ini dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 dan berdasarkan keterbukaan informasi publik Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Bahwa perlu kami sampaikan penyampaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Periode Januari sampai dengan Juli 2023 di bidang Pembinaan,” kata Kajari Kamis (20/7/23).

Capai kinerja tersebut kata Marcelo Bellah, diantaranya Optimalisasi penyerapan anggaran sebesar Rp.4.357.479.954,- (empat milyar tiga ratus lima puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu sembilan ratus lima puluh empat rupiah) dengan capaian target 63,48 Persen.

Optimalisasi PNBP sebesar Rp.550.047.993,- (lima ratus lima puluh juta empat puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan puluh tiga rupiah) dengan capaian target 241,31 persen.

” Juga pemulihan dalam rangka pemenuhan uang pengganti, denda, pidana tambahan lain dan pendampingan Kementerian/Lembaga/Lintas Negara sebesar Rp.395.449.769 (tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah) dengan capaian target 70 persen.

Pada bidang Intelijen kata Kajari, telah melaksanakan capaian kerja antara lain telah melaksanakan 1 Kegiatan penyelidikan intelijen dan telah dilaporkan dengan nomor R-LAPHAS-OPSIN-01/L.5.15/Dek.4/05/2023.

” 2 (Dua) Kegiatan pengumpulan data dan keterangan dengan Nomor SP-Tug/01/L.5.15/Dek.4/02/2023 dan SP-Tug/01/L.5.15/Dek.4/02/2023, 5 Kegiatan Proyek Pengamanan Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 2 (Dua) kegiatan penyuluhan hukum yaitu Jaksa Masuk Sekolah, dan 1 kegiatan jaksa menyapa,” beber Kajari.

Selanjutnya Di Bidang Tindak Pidana Khusus terdapat tambah Kajari, tahap Penyelidikan 2 Perkara, Tahap Penyidikan 1 Perkara, Tahap Penuntutan 1 Perkara.

” Dari sejumlah perkara ini telah dilakukan eksekusi sebanyak 2 (Dua) perkara dan telah melaksanakan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.2.795.220.670,28 (dua milyar tujuh ratus sembilan puluh lima juta dua ratus dua puluh ribu enam ratus tujuh puluh rupiah koma dua puluh delapan sen),” katanya.

Pencapaian lainnya untuk Bidang Tindak Pidana Umum ungkap Kajari yakni  jumlah SPDP yang masuk sebanyak 165 perkara, Pra penuntutan 153 perkara, Penuntutan 124 perkara, Eksekusi 92 perkara, Upaya Hukum Banding 9 Perkara dan Upaya Hukum Kasasi sebanyak 6 perkara.

” Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sedang melakukan Pendampingan hukum sebanyak 845 dan telah melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.395.449.769 (tiga ratus sembilan puluh lima juta empat ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah),” tambahnya.

Selain itu pada bidang lainnya yakni Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara telah menerima penyetoran uang pengganti perkara tindak pidana khusus sejumlah Rp.226.328.992,25 (dua ratus dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah koma dua puluh lima sen).

” Pada bidang ini juga telah melaksanakan lelang sebanyak 3 (tiga) kali dengan PNBP sebesar Rp.170.427.000 (seratus tujuh puluh juta empat ratus dua puluh tujuh rupiah),” sebutnya.

Di bidang ini pula tambah Marcelo Bellah, telah dilakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum sebanyak 38 Perkara, penyetoran uang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah inkrah sebesar Rp.21.776.000 (dua puluh satu juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) dan telah melaksanakan pengembalian barang bukti sebanyak 30 Perkara.(Bas)

Sumber : Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Kejari

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 146 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru