Cara Download dan Cetak Sertifikat Nilai Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023

KUALA TUNGKAL Pelamar CASN PPPK 2023 yang telah mengikuti CAT Seleksi Kompetensi dapat mendownload dan cetak sertifikat nilai hasil Seleksi Kompetensi tersebut.

sertifikat nilai hasil ujian Seleksi Kompetensi PPPK itu ditampilkan terdiri dari ujian Teknis, Manajerial, Sosial Kultural dan Wawancara.

Adapun cara cetak sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 yakni sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Unduh Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023

  1. Sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat diunduh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/;
  2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia;
  3. Pilih tipe seleksi, yakni “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja”
  4. Klik “Unduh”
  5. Nantinya pada sertifikat yang terunduh akan tercantum nilai Seleksi Kompetensi peserta.
BACA JUGA :  UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Cara Cetak Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK berbentuk format JPG

Batas waktu pengunduhan sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK tersebut dapat diunduh dalam periode selama dua tahun.

Apabila sudah terunduh, sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing peserta.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Bicarakan Usulan Formasi CASN dan PPPK Khusus dengan BKN Pusat

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Berikut nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023:

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dan selanjutnya dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan adalah Pelamar yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

Kebutuhan Umum

  1. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural paling rendah sebesar 117.
  2. Nilai Wawancara paling rendah sebesar 24.
BACA JUGA :  Pengumuman Kelulusan Administrasi PPPK Pemkab Tanjab Barat Segera Tayang

Kebutuhan Khusus

  1. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, bagi Pelamar kebutuhan khusus tidak diberlakukan ketentuan nilai ambang batas;
  2. Kelulusan Pelamar ditentukan berdasarkan peringkat terbaik pada masingmasing kebutuhan jabatan dari hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Berita ini 2,066 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:50 WIB

Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:52 WIB

Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK

Berita Terbaru