Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si
JAKARTA – Kepolisian Republik Indoenesia akan melaksanakan penyemprotan disinfektan serentak seluruh Indonesia pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal itu didasarkan pada Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono Msi yang isinya memerintahkan penyemprotan disinfektan secara missal.
Perintah tersebut ditujukan kepada Kapolda dan Kapolres, Kapolsek se Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan Lantas melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si menjelaskan penyemprotan secara massal dan serentak ini dilakukan pada Selasa 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT.
“Kegiatan ini tentunya dilakukan Bersama-sama dengan Rekan-rekan TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya,” terangnya.
Dijelaskan, kebijakan ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19. Dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona.
Penyemprotan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya.(*)