KUALA TUNGKAL – SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi mulai dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidian, bersama Perwakilan Komite, Wali Murid serta Siswa maupun Siswi teken Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), Kamis (2/11/21).
Kadiman Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat, Jambi mengatakan, Deklarasi Sekolah Ramah Anak sebagai upaya Sekolah dalam mewujudkan dalam memberikan perlindungan terhadap Anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya selama Anak berada di Sekolah.
“Maka dari itu kami di SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat berikhtiar bersama Wali Murid, Perwakilan Komite para Siswa dan Siswi juga tentunya tenaga pendidik dan kependidikan menanda tangani Deklarasi Sekolah Ramah Anak,” ungkap Kadiman kepada lintastungkal.com, Sabtu (4/12/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu sebut Kadiman wujud dari Sekolah Ramah Anak ini sebagai upaya menciptakan kondisi aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Maksud dari Sekolah Ramah Anak ini telah kita sampaikan kepada perwakilan Wali Murid jika hal ini merupakan paradigma baru memberikan pendidikan kepada Anak selaku peserta didik untuk menciptakan generasi baru tanpa kekerasan,” jelasnya.
Didepan Wali Murid Kadiman juga meminta izin jika ada Anaknya yang diberi Hukuman atas kesalahan yang diperbuat seperti menyapu dan hal lainnya tanpa adanya kekerasan didalamnya, itu semata – mata guna membetuk karakter terhadap Anak didik.
Sementara itu Sutrisno salah seorang Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat mengatakan, akan mendukung penuh Program Sekolah Ramah Anak yang dilakukan oleh Sekolah tempat Anak nya menimba Ilmu.
“Sekolah Ramah anak seluruh perangkat Sekolah memberikan perlakuan sama terhadap Anak untu kegiatan yang sifatnya positif. Saya pribadi mendukung penuh program itu. Dan SMA Negeri 1 saya rasa siap untuk melaksanakan Sekolah Ramah Anak,” ucap Orang Tua dari Tasya Siswi Kelas 10 IPA 1 SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat ini.(Bas)