Cek Nama Anda, Apakah Sudah Masuk Sebagai Pemilih di Pilkada 2020, Caranya Klik Link Ini

- Redaksi

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Cara Cek Nama Anda, Apakah Sudah Masuk Sebagai Pemilih di Pilkada 2020 Cukup Klik Link Ini

FOTO : Cara Cek Nama Anda, Apakah Sudah Masuk Sebagai Pemilih di Pilkada 2020 Cukup Klik Link Ini

KUALA TUNGKALPilkada atau Pemilihan kepala daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat  akan segera digelar pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang. Namun prtanyannya apakan Anda sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebelum KPU Tanjab Barat  telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pilkada Serentak Tanjab Barat 2020 atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat 211.623 Pemilih.

Rincian DPT tersebut yakni 109.340 laki-laki, 102.283 perempuan. Jumlah DPT tersebut berada di 13 Kecamatan, di 134 Kelurahan dan desa dengan jumlah TPS sebanyak 670.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu sebelum anda menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, atau menjadi pendukung bagi salah satu pasangan calon sebaiknya Anda mengetahui apakah nama Anda atau keluarga/kerabat sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum atau di TPS mana anda terdaftar.

Untuk mengecek nama Anda sudah terdaftar atau belum dalam DPT cukup mudah yaitu dengan mengakses portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ secara online.

Melansir dari Indonesia.go.id berikut adalah langkah-langkah lengkap pengecekan nama di DPT secara online:

Pertama, masuk ke halaman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/

Lihat halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, akan muncul dua kolom yang bersebelahan.

Kolom pertama adalah ‘pencarian data pemilih pemilihan serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020’. Sedangkan kolom kedua adalah ‘rekapitulasi data pemilih’.

Selanjutnya untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom ‘pencarian data pemilih pemilihan serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020’.

Pada kolom ini, Anda harus memasukkan data berupa kabupaten/kota, nomor induk kependudukan/NIK (16 digit), nama lengkap, dan tanggal lahir.

Klik menu ‘pencarian’ yang ada di bawah kolom tanggal lahir. Setelahnya akan tampil data meliputi nama pemilih, NIK, nomor kartu keluarga (NKK), dan tempat pemungutan suara (TPS).

Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar dan klik tombol ‘cocok’. Lantas kemudian, muncul pemberitahuan, laporanmu telah diterima.

Jika Anda ingin mengetahui ‘rekapitulasi data pemilih’ untuk menampilkan jumlah rekapitulasi per TPS secara jelas, Anda bisa mengisi kolom di sebelah ‘pencarian data pemilih’.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam
Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Polres Tanjabbar Gandeng Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Berbagi Sembako Jelang Ramadhan
Jelang Idul Fitri Dishub Tanjabbar Gelar Razia Gabungan, Memastikan Kendaraan Laik Jalan
Kapolres Tanjab Barat Mengikuti Zoom Panen Jagung Serentak, Agung Basuki : Target Kita 600 Hektar
Wujudkan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP, Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat Sampaikan Ini
Konsisten Kelola Lingkungan, PetroChina Kembali Raih 2 Proper Hijau dari KLH
PT TGI Bersama Pos TNI AL Kuala Tungkal Tanam Mangrove, Lestarikan Ekosistem Pesisir
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:15 WIB

BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:46 WIB

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:40 WIB

Polres Tanjabbar Gandeng Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Berbagi Sembako Jelang Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:09 WIB

Jelang Idul Fitri Dishub Tanjabbar Gelar Razia Gabungan, Memastikan Kendaraan Laik Jalan

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:08 WIB

Wujudkan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP, Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat Sampaikan Ini

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB