KUALA TUNGKAL – Menyikapi perkembangan dan meningkatnya kasus orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanajab Barat akhir-akhir ini.
Gugus Tugas P2 Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan kembali memberlakukan jam malam serta mengaktifkan pos perbatasan.
Rencana tersebut mencuat dalam rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Tanjab Barat dengan DPRD Tanjab Barat, Selasa (29/09/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan H. Sjafril Simamors, SH didampingi Sekda Kab. Tanjab Barat H. Agus Sanusi, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP serta dihadiri seluruh anggota Komisi DPRD.
Hadir juga Kepala Dinas BPBD Kab. Tanjab Barat Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Sosial Kabid P3 Satpol PP Kab. Tanjab Barat serta Kabid Darat Dishub.
Sekda Kab. Tanjab Barat H. Agus Sanusi mengungkapkan terkait peningkatan kasus Covid-19 yang melonjak tajam khususnya di Kec. Tungkal Ilir perlu menjadi perhatian dan keprihatinan bersama.
Sekda yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Barat menambahkan terkait situasi dan kondisi saat ini memberikan pendapatnya kepada Gugus Tugas apakah perlu diberlakukannya kembali jam malam serta mengaktifkan kembali pos perbatasan.
Karena menurutnya masih banyaknya masyarakat yang mobilitasnya meningkat pada malam hari serta ditambah penyebaran yang berasal dari luar daerah.
“Yang mana kita tauhu pintu masuknya Kuala Tungkal cukup banyak mulai dari jalur darat hingga jalur perairan,” ujarnya.(*)