KUALA TUNGKAL – Mencegah meningkatnya ASN terpapar Coron amaupun klaster Perkantoran. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberlakukan kebijakan Work From Office (WFO).
Informasi rencana work from office (WFO) diketahui berdasarkan Surat Edaran Tanjung Jabung Barat Nomor 2612/SE/BKPSDM/2020 tanggal 29 September 2020.
Bertikut isi SE terkait Work From Office (WFO) tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT