CPNS & PPPK 2023 Kategori TMS apa Bisa Manfaatkan Masa Sanggah, Begini Kata BKN?

- Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20)

FOTO : Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Tanjung Jabung Barat hari Pertama di Lt. 5 BW Luxury Hotel Jambi pada hari pertama, Rabu, (19/02/20)

JAMBI – Tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini ialah seleksi administrasi, yang sesuai jadwal terbaru dimulai 20 September hingga 14 Oktober 2023.

Tahapan berikutnya pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15-18 Oktober 2023.

Setelahnya, masa sanggah pada 19-21 Oktober 2023. Disusul jawab sanggah yang akan berlangsung 19 Oktober hingga 23 Oktober.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data resmi BKN menyebutkan, jumlah pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 mencapai 2.409.882.

Selanjutnya, hasil seleksi administrasi yang sudah berlangsung sejak 20 September, diketahui sebanyak 309.007 pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat alias TMS.

BACA JUGA :  Penjelasan BKN Terkait Molornya Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2023 di Sejumlah Daerah

Sekali lagi, angka tersebut masih bersifat sementara karena masih cukup banyak data pelamar yang belum diverifikasi.

Proses verifikasi ini bagian dari tahapan seleksi administrasi yang sesuai jadwal yang telah ditentukan, akan berlangsung hingga 14 Oktober 2023.

Dengan demikian, jumlah pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang masuk kategori TMS berpeluang besar bakal bertambah lagi.

BACA JUGA :  Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan

namun demikin, Jumlah pastinya baru bisa diketahui saat pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15-18 Oktober 2023.

CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk kategori TMS, apakah bisa memanfaatkan masa sanggah?

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, mengatakan pelamar yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat alias TMS, tidak bisa melanjutkan tahapan seleksi.

“Peserta yang TMS ini tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya karena tidak memenuhi kriteria,” kata Deputi Suharmen kepada JPNN com, Kamis (12/10).

Bagaimana dengan masa sanggah? Apakah pelamar TMS masih punya kesempatan?

BACA JUGA :  Terima SK PPPK Setelah Belasan Tahun Mengabdi, Guru : Terima Kasih Pak Anwar Sadat

Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan diberikan kesempatan menyanggah selama tiga hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal.

“Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar, tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” kata Suharmen.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Berita ini 188 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang PPPK dan CPNS di Linatstungkal.com…..!!!

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:50 WIB

Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:52 WIB

Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK

Berita Terbaru