Curi Mobil Avanza, Scurity Perusahaan Dibekuk Tim Elang Poleres Merangin

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku JD saat Diamankan Oleh Tim Elang Satreskrim Polres Merangin. FOTO : Hms

Pelaku JD saat Diamankan Oleh Tim Elang Satreskrim Polres Merangin. FOTO : Hms

MERANGIN – Tim Elang Satreskrim Polres Merangin, Polda Jambi berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian satu unit mobil jenis Toyota Avanza berinisial JD (38), Senin (26/12/22).

Menurut informasi mobil Toyota Avanza tersebut dicuri oleh pelaku di wilayah Kabupaten Sarolangun dan akan dijual di wilayah Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra menjelaskan pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah makan di Merangin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil diamankan sedang berada di rumah makan tepatnya di wilayah Desa Tanjung Lamin Merangin beserta barang bukti mobil jenis Toyota Avanza warna hitam Nopol B 1705 TFX,” ungkap AKP Lumbrian Hayudi, Senin siang.

AKP Lumbrian menjelaskan nenagkapan pelaku berawal Tim Opsnal II Sat Reskrim Polres Merangin mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian mobil di wilayah Kabupaten Sarolangun, dan  terduga pelaku mengarah ke Kabupaten Merangin.

Selanjutnya Tim Opsnal tim II Sat Reskrim Polres Merangin berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Sarolangun langsung bergerak mengintai pelaku.

Tim mendapati ciri-ciri terduga pelaku sedang berada di rumah makan dengan barang bukti mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam Nopol B 1705 TFX yang dicuri di Sarolangun.

“Setealah diamankan, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Merangin lalu berkoordinasi dengan Polres Sarolangun untuk penyelidikan lebih lanjut”, tutupnya.

Kasat Reskim menambahkan pelaku JD tersebut merupakan Security di salah satu PT yang beralamat Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Merangin.

“Menurut informasi akan menjual mobil curiannya ke Kota Bangko Kabupaten Merangin,” tandasnya.(Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru