Dalam Kurun Waktu 1 Minggu, Polda Jambi Berhasil Ungkap 3 Kasus, Salah Satunya Perdagangan Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution

JAMBI – Bidhumas Polda Jambi merilis hasil ungkap kasus Polda Jambi pada Minggu ke -IV bulan Juli 2024. Ungkap kasus ini merupakan hasil kinerja personel Polda Jambi yang selalu berkomitmen penuh untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution menyebutkan ada beberapa hasil ungkap kasus dalam Minggu ini.

Pertama, Subdit IV Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap seorang pria berinisial MP (30), warga Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi yang diamankan atas tuduhan mengintip, merekam, dan menyebarkan video pribadi seorang wanita muda berinisial E (21) yang merupakan tetangganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbid Penmas mengungkapkan bahwa pelaku secara sengaja merekam korban melalui lubang ventilasi kamar mandi dan mengancam akan menyebarkan video korban di sosial media.

“Korban tidak mengetahui bahwa dirinya direkam, pelaku mengirimkan video tersebut dengan menggunakan nomor baru dan mengancam dengan meminta uang sebesar Rp 200 ribu, berhubungan badan, hingga melakukan video call seks (VCS). Namun karena korban tidak mau , video tersebut di sebarluaskannya kepada teman-teman korban dan di Facebook. ” Jelas Kompol Amin pada Jum’at (26/07/2024)

Korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian, dan tim cyber Polda Jambi langsung melacak dan menelusuri pelaku dan didapatkan lah ternyata pelaku adalah tetangga sendiri. Pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangannya di Polda Jambi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzhar

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 405 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru