Jokowi lantas meminta adanya langkah penegakan hukum yang dilakukan tanpa kompromi, baik itu kepada masyarakat maupun korporasi milik perusahaan ‘nakal’. Jokowi ingin ada sanksi tegas untuk hal ini.
“Terapkan sanksi tegas bagi pembakar kebakaran hutan dan lahan bak sanksi administrasi, perdata maupun pidana,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Libatkan juga Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kades dalam pencegahan karhutla, berikan pendidikan edukasi terus menerus kepada masyarakat, perusahaan dan korporasi terutama didaerah kecenderungan peningkatan hotspot, ajak Toga, Tomas untuk ikut menjelaskan kepada masyarakat akan bahaya karhutla bagi kesehatan dan dampak ekonomi yang tidak kecil.
“Jangan biarkan api membesar, jangan terlambat sehingga sulit dikendalikan, kita semuanya harus tanggap, Gubernur/Bupati/walikota tanggap, Pangdam/Danrem/Dandim tanggap, Kapolda/Kapolres Tanggap, jika diperlukan pemadaman melalui ops udara water bombing tapi kalo bisa jangan sampai water bombing karena memerlukan anggaran yang besar,” tegasnya.(*)
Halaman : 1 2