JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli memgingatkan Bawaslu Jambi agar melakukan Pengawasan ketat dan fokus utamanya pada potensi praktek politik uang yang diprediksi cukup tinggi pada Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal itu diungkapkan Danrem pada Rakor Membahas kesiapan Bawaslu dalam pelaksanaan PSU Pilgub Jambi di kantor Bawaslu, Selasa (18/05/21).
“Potensi politik uang cukup besar, itu perlu kita cegah dan awasi secara ketat. Selain itu juga kerawanan intimidasi terhadap ASN,” ungkap Danrem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perhelatan PSU yang sudah dekat waktunya, kandidat dilarang untuk melaksanakan kegiatan resmi untuk berkampanye seperti halnya tahapan Pilkada serentak Desember lalu.
“Tidak kalah pentingnya sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Prokes juga harus dilakukan agar tidak terjadi lonjakan penderita Covid-19 pasca pelaksanakan PSU,” katanya.
Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal menyebutkan pihaknya siap melaksanakan putusan MK yakni PSU.
“Saat ini lembaga pengawas Pemilu sudah melakukan konsolidasi internal terkait anggaran dan sumberdaya manusianya,” sebut Afrizal.
Untuk diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menyatakan PSU akan dilaksanakan di 88 TPS yang tersebar di 5 Kabupaten yakni Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung jabung Timur, Kota Sungai Penuh dan Kerinci.(*)