Seperti dirilis Polresta Jambi, hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan 170 orang yang diduga terlibat dan tergabung dalam kelompok geng motor di Kota Jambi.
Polisi merinci pelaku yang kategori di bawah umur berjumlah 76 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi. Kata Eko, sejak awal pihaknya selalu melakukan patroli rutin dan menindak pelaku geng motor.
Dari 170 orang yang telah diamankan Polresta Jambi dan jajaran, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang berkaitan dengan aksi teror dan serangan geng motor.
Eko menjelaskan, 170 orang yang diamankan tersebut tidak semua ditetapkan sebagai tersangka, lantaran tidak terbukti melakukan tindak pidana.
“Jadi, sejauh ini sudah 170 kita amankan, tetapi yang mencukupi untuk dijadikan tersangka itu 30 orang,” kata Eko seperti dikutip jambi.tribunnews.com Rabu (5/10/22).
Puluhan tersangka ini ditetapkan dengan pasal yang berbeda, ada yang sebagai tersangka penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, dan ikut bersama-sama dalam aksi serangan dan teror di Kota Jambi.
“Yang sudah memenuhi unsur pidana ya cuman 30 orang, ada yang kepemilikan senjata tajam dan terbukti melakukan penganiayaan,” katanya.
Dalam upaya menekan maraknya remaja yang terlibat dalam geng motor, kata Eko, saat ini pihaknya sedang menggodok aturan dan payung hukum dalam antisipasi dan penanganan pelaku yang masih di bawah umur.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya