Data Keberadaan Orang Asing Kesbangpol Provinsi Jambi Turun ke Sarolangun dan Merangin

- Redaksi

Minggu, 25 September 2022 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kesbangpol Provinsi Jambi saat Melakukan Operasi Pemantauan keberadaan orang Asing di Kabupaten Sarolangun dan Merangin. FOTO : Kesbangpol.

Tim Kesbangpol Provinsi Jambi saat Melakukan Operasi Pemantauan keberadaan orang Asing di Kabupaten Sarolangun dan Merangin. FOTO : Kesbangpol.

JAMBI – Untuk meningkatkan kewaspadaan dengan keberadaan orang Asing (OA) yang berada di Provinsi Jambi.

Tim dari Kesbangpol Provinsi Jambi dari tanggal 21 hingga 23 September melakukan operasi gabungan guna memantau keberadaan orang Asing di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.

“Benar dua hari lalu kita melakukan peninjauan dan pemantauan langsung beberapa kehadiran orang asing di dua kabupaten tersebut,” ungkap kaban Kesbangpol Provinsi Jambi H. Mukti melalui Kasubbid Konflik Pemerintahan dan Keamanan Fiet Haryadi yang langsung turun ke lapangan.

Disampaikan Fiet kegiatan tahunan ini dilakukan bersama Kesbangpol Kabupaten dan beberapa pihak leading sektor bidang masing masing untuk turut bekerjasama melakukan pengawasan dan pemantauan ini.

Pelaksanaan pengawasan secara langsung turun ke lapangan mengacu pada dasar adanya Keputusan Gubernur Jambi nomor 135/kep-Gub/Bakesbangpol/5-2/ 2022 yang dibunyikan pembentukan Tim koordinasi pemantauan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing provinsi Jambi tahun 2022.

BACA JUGA :  APBD Perubahan Tahun 2021 Provinsi Jambi Disahkan, Segini Besarannya

Pemantauan orang asing ini diharapkan dapat tukar menukar informasi di lapangan dan memastikan tidak ada penyalahguna dokumen yang nantinya menjadi bahan pertimbangan ke pimpinan terhadap pelaksanaan pemantauan dan pengawasan keberadaan orang asing di Provinsi Jambi.

“Dari hasil pemantauan dua hari lalu beberapa keberadaan orang asing dapat terpantau, mereka umumnya di perlukan sebagai tenaga kerja khusus di unit kerja perusahaan tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergitas Kajari Tanjab Barat terima kunjungan dan koordinasi Bawaslu

Asal tenaga kerja asing tersebut mereka berasal dari warga negara China dan India, Thailan dan ada juga pasangan suami istri yang mana istrinya berasal dari negara Prancis namun tinggal bersama suaminya di Merangin.

“Harapan kedepan koordinasi pemantauan dan pengawasan orang asing, organisasi asing ini adanya sinergitas antara pemerintah kabupaten yang ada di Provinsi Jambi,” imbuhnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru