Datangi Para Pedagang Pasar Tanggo Rajo Ilir, Satpol PP Berikan Pembinaan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Satpol PP dan Anggota Saat Berikan Pembinaan Terhadap para Pedagang di Seputaran Pasar Tanggo Rajo Ilir, Parit 2 (Dua) Kuala Tungkal, Tanjab Barat, Provinsi Jambi, Kamis (18/11/21). FOTO : BAS

Sekretaris Satpol PP dan Anggota Saat Berikan Pembinaan Terhadap para Pedagang di Seputaran Pasar Tanggo Rajo Ilir, Parit 2 (Dua) Kuala Tungkal, Tanjab Barat, Provinsi Jambi, Kamis (18/11/21). FOTO : BAS

KUALA TUNGKAL – Sebagai upaya pembenahan Pasar Tanggo Rajo Ilir, Parit 2 (Dua) Kuala Tungkal, Tanjab Barat, Provinsi Jambi, Satpol PP bersama Koperindag memberikan pembinaan kepada para Pedagang agar tidak menggunakan Badan dan Trotoar sebagai tempat meletakkan dagangan, Kamis (18/11/21).

Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Tanjab Barat H Lamtorang L Tobing saat dikonfirmasi lintastungkal.com mengatakan, sehubungan dengan kegiatan yang dilaksanakan di Pasar Tanggo Rajo Ilir, dalam Kota Kuala Tungkal, pada dasaeanya pihaknya bersama Instansi terkait lainnya dalam rangka memberikan pembinaan persuasif dan Humanis.

“Pembinaan persuasif yang kita lakukan, sebagai upaya membenahi para Pedagang yang masih menggunakan Badan Jalan dan Trotoar,” ungkap H Lamtoram L Tobing, Jum’at (19/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena penggunaan badan dan trotoar Jalan untuk kepentingan umum sudah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017 Pasal 1 ayat 21. “Karena itu memang tugas kita di Pol PP maka dibenahi secara persuasif,” sebutnya……. Lanjut Baca ke halaman berikutnya…..>>>

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB