Panitia juga memberikan ruang kepada untuk bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi.
Masukan dan tanggapan masyarakat in bisa ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Jambi dengan mengisi formulir yang sudah disediakan.
Tanggapan masyarakat ini paling lambat diterima tanggal 6 Juni. Formulir tanggapan dapat diunduh di website Bawaslu Provinsi Jambi. (Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2