Demi Angkat Guru Honorer Jadi ASN, Komisi X Buka Opsi Revisi UU ASN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 17 April 2021 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak lama guru honorer meminta agar langsung diangkat menjadi PNS. FOTO : Istimewa

Sejak lama guru honorer meminta agar langsung diangkat menjadi PNS. FOTO : Istimewa

JAKARTA – Komisi X DPR RI membuka opsi merevisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga agar guru honorer bisa diangkat langsung menjadi ASN.

Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR mengatakan sempat ada pembicaraan mengenai hal itu dalam rapat panitia kerja DPR.

“Kalau targetnya adalah pengangkatan tanpa seleksi, otomatis agendanya panja (panitia kerja) harus merevisi UU ASN. Kemarin di dalam rapat panja ada opsi-opsi itu, misalnya [juga] semacam Perpres pengangkatan khusus yang dikecualikan dari UU ASN,” kata Huda seperti dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (16/04/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Huda mengatakan opsi itu dibahas oleh Panitia Kerja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN.

“Ambisi dari pembentukan panja tersebut yakni agar guru honorer bisa diangkat jadi ASN tanpa seleksi,” katanya.

Namun permintaan itu ditolak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Huda menilai pemerintah menolak karena berpaku pada UU ASN. Oleh karena itu, ia menilai revisi UU ASN bisa jadi opsi.

Huda menegaskan pilihan-pilihan itu belum menjadi keputusan final. Ia mengatakan panja masih mencari titik tengah untuk mempertemukan tuntutan guru honorer dengan kebijakan pemerintah.

Panja sendiri telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak-pihak terkait. Namun Huda mengaku pihaknya belum menemukan solusi yang tepat untuk memberikan keadilan bagi guru honorer yang sudah bertahun-tahun memperjuangkan statusnya.

“Prinsipnya jangan sampai ruang dari guru yang tadinya menuntut jadi PNS, sekarang sudah menerima jadi PPPK [tidak terfasilitasi]. Saya kira ini (perjuangan guru honorer) perlu diapresiasi pemerintah dengan cara mencari langkah-langkah afirmasi,” tuturnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB